Tingkatkan Kualitas SDM, DPRD Kotabaru Kunjungi Dispersip Kalsel

Kepal Dispersip saat mengajak Ketua Komisi I DPDR Kotabaru berkeliling di Perpusrakaan anak
Kepala Dispersip saat mengajak Ketua Komisi I DPRD Kotabaru berkeliling di Perpustakaan anak

JURNALKALIMANTAN.COM,BANJARMASIN Dalam rangka menunjang kinerja untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Kotabaru, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru, melakukan kunjungan dan konsultasi ke Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (10/06/2021).

Rombongan yang dipimpin langsung Ketua Komisi I Endriansyah, S.T. bersama anggota lainnya, diterima Kepala Dispersip Kalsel Hj. Nurliani, yang diajak berkeliling melihat pelayanan dan ruang baca, hingga berdiskusi terkait pengembangan perpustakaan dan kearsipan.

[feed_them_social cpt_id=59908]

“Kami melihat kemajuan suatu daerah dapat dilihat dari SDMnya, yang tentu didukung pula peningkatan program perpustakaan, yang diharapkan dapat bersinergi dengan Perpustakaan Daerah Provinsi Kalsel dan Perpustakaan Kabupaten Kotabaru,” ungkap Ketua Komisi I saat bincang-bincang.

DIspersip Kalsel
Diskusi : Komisi I DPRD Kotabaru bersama Kepala dan jajaran Dispersip Kalsel

Ditambahkannya, selain bidang perpustakaan yang diharapkan dapat meningkatkan minat baca dan literasi, kearsipan Kotabaru diinginkan juga dapat terselenggara lebih baik, sehingga arsip berharga dapat diwariskan kepada generasi selanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dispersip Kalsel, menyampaikan tentang penyelenggaraan kearsipan dan komponen-komponen penyelenggaraan kearsipan yang sudah dijalankan, yang meliputi ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan bidang kearsipan dalam penetapan kebijakan kearsipan, program kearsipan, pengolahan arsip inaktif, penyusutan arsip, dan pengelolaan arsip statis.

“Dengan penyelenggaraan kearsipan yang baik, akan menjamin terciptanya arsip dari kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, sebagai bukti pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan,” paparnya.

Bunda Nunung (sapaan akrab Kepala Dispersip Kalsel) menjelaskan, nilai penyelenggaraan kearsipan yang selanjutnya disebut Indeks Manajemen Kearsipan, merupakan salah satu komponen penilaian dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka reformasi birokrasi.

Editor : Ahmad MT

[feed_them_social cpt_id=57496]