JURNALKALIMANTAN.COM, BANJAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Tabuk rutin melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Kabupaten Banjar, Selasa (15/6/2021) kemarin.
Operasi Yustisi ini bertujuan untuk pendisiplinan Protokol Kesehatan dan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, dengan sasaran lokasi kegiatan di Desa Abumbun Jaya Kecamatan Sungai Tabuk.
Berdasarkan keterangan petugas dilapangan, kegiatan yang dilaksanakan berupa pembagian masker, memberikan teguran lisan, teguran tertulis, tindakan fisik hingga sanksi sosial.
“Ketika kami ada mendapati masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan, maka akan langsung kami tegur bahkan ada yang kami berikan hukuman sosial berupa menyapu, membersihkan sampah dan fasilitas umum,” terang personil Polsek Sungai Tabuk Bripka Indra PS beserta Bripka Fahrudin Noor.
Salah satu penyebab melonjakanya kasus positif Covid-19 adalah karena protokol kesehatan tidak dilaksanakan dengan baik, terutama dalam menggunakan masker dan menjaga jarak.
“Sudah sepatutnya, disiplin menerapkan protokol kesehatan harus menjadi bagian dari kebutuhan hidup kita, tanpa perlu diawasi dan diingatkan,” kata Bripka Indra.
Ia menjelaskan jalan terbaik untuk mempertahankan kasus covid – 19 tetap menurun adalah melalui kerjasama antara Pemerintah dan masyarakat. Tidak lupa juga ia mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
Karena berdasarkan pantauan Satgas Percepatan Penanggulangan Covid – 19 saat ini protokol kesehatan mulai diabaikan yang dapat berdampak pada naiknya kasus covid-19.
Untuk itu ia menghimbau, agar masyarakat selaku taat protokol kesehatan.
“Gunakan masker saat sedang beraktifitas diluar rumah, jaga jarak jangan berkerumun, selalu cuci tangan pakai sabun,” tutupnya
Reporter : Wahyu
Editor : Ahmad MT