JURNALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Guna meningkatkan kapasitas sebagai seorang pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kecamatan Sungai Loban, Tanah Bumbu. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi semua pengurus BUMDes-nya belum lama ini.
Camat Sungai Loban, Rusdiansyah mengatakan, materi Bimtek meliputi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dimana dalam UU tersebut BUMDes ditetapkan sebagai badan hukum.
Disamping itu, berdasarkan Permen Desa PDTT 3 tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan Jasa BUMdes Bersama merupakan badan hukum didirikan oleh desa.
“Selain itu, tercatat bersama desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, dan mengembangkan investasi, produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa,” kata Camat Rusdiansyah usai membuka secara resmi Bimtek dalam rangka peningkatan kapasitas Pengurus BUMDes se-Kecamatan Sungai Loban belum lama tadi.
Menurutnya, dengan adanya Bimtek, ia mengharapkan seluruh BUMDes di Kecamatan Sungai Loban sudah melakukan pendaftaran sesuai peraturan.
“Melalui Bimtek diharapkan pengurus memahami tentang pengelolaan BUMDes sehingga BUMDes di Kecamatan Sungai Loban bisa naik kelas dari berkembang menjadi BUMDes berstatus maju,” tuturnya.
Untuk diketahui, pemateri Bimtek yakni dari Pemerintah Kecamatan Sungai Loban, Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Tanbu, dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Ekonomi Desa Tanbu.
Reporter : Daniel S
Editor : Rian














