JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dihapusnya Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan oleh pemerintah, turut ditanggapi pemerhati kebijakan publik di Banjarmasin Dr. Drs. H. Akhmad Murjani, S.H., M.H., M.Kes., karena telah meresahkan masyarakat.
Usai aturan tersebut dicabut, otomatis harga minyak goreng langsung naik menyesuaikan nilai keekonomian. Bahkan harga kemasan dua liter tembus Rp52.000,-, yang sebelumnya berharga Rp28.000,-.
“Kecemasan para ibu rumah tangga, pelaku UMKM, home industri, warung, rumah makan, usaha-usaha rumahan lainnya, jadi gelisah dengan harga minyak goreng yang mengalami lonjakan begitu cepat, bahkan diprediksi akan naik terus,” ungkap Murjani melalui pesan WhatsAppnya, Senin (21/3/2022).
“Kasihan masyarakat kita, mau tidak mau dampak kebijakan ini harus diterima oleh masyarakat. Masyarakat tidak berdaya, mau teriak dan mengadu ke mana, hanya merasakan jeritan kecemasan dengan penuh kesabaran,” sambungnya.
Murjani berharap, kebutuhan bahan pokok lainnya tidak mengikuti kenaikan harga minyak goreng, seperti gula pasir, tepung, beras, sayur-sayuran, daging, dan cabe, karena biasanya sering mengalami gejolak harga menjelang Ramadan.
Ia pun mendorong pemerintah untuk bisa mengendalikan harga minyak goreng ini, dengan tidak diserahkan ke pengusaha.
“Jangan sampai terjadi, pengusaha yang mengendalikan pemerintah,” ucap Murjani.
Karena ia khawatir, dampak kenaikan ini bisa mengganggu perekonomian masyarakat, seperti tutupnya usaha rumahan, UMKM, warung-warung makanan dan minuman.
Murjani pun memberikan sarannya, agar pemerintah daerah turut ambil bagian dalam mengatasi permasalahan ini, dengan mengalokasikan subsidi di setiap provinsi guna membantu rakyat.
“Kalau pemerintah pusat mencabut subsidi minyak goreng, ya para gubernur dan bupati/wali kotanya masing masing di wilayahnya bisa mengalokasikan anggaran subsidi minyak goreng melalui APBD,” tegasnya.
Namun Murjani menambahkan, subsidi tersebut bukan secara keseluruhan, dengan hanya diberikan kepada warga yang membutuhkan, lewat data penduduk miskin.
“Atau sangat mungkin skenario seperti ini akan dilakukan pemerintah pusat ke depan,” harapnya.
(Saprian)














