JURNALKALIMANTAN.COM,BANJARMASIN – Adapun kasus berawal saat terduga pelaku mendatangi sebuah rumah kosong di kawasan kediaman korban. Namun, saat sedang melakukan aksinya, ternyata pemilik rumah telah pulang dan mendapati rumahnya sedang dimasuki seseorang.
“Karena panik, pemilik rumah ini langsung meminta bantuan ke tetangga, namun ternyata dia lupa kalau kunci sepeda motornya masih nempel di sepeda motornya,” papar Kapolsek Kompol H. Idit Aditya, dalam keterangan persnya di Polsek Banjarmasin Selatan, Kamis (19/5/2022).
Mengetahui hal itu, sang terduga pelaku panik, dan berniat kabur hingga mendapati sebuah sepeda motor lengkap dengan kuncinya, akhirnya dibawa lari.
Selanjutnya, korban pun langsung melaporkan hal tersebut.
“Adapun sepeda motor yg diambil yakni jenis Honda Beat berwarna biru putih, dan diketahui pelaku adalah seorang residivis,” tambah Kapolsek.
Kasus tersebut berlangsung di Jalan Mutiara Dalam, Kelayan Selatan, pada Jumat (11/2/2022) silam, yang akhirnya sang terduga pelaku berhasil diringkus.
Pria tersebut diketahui berinisial R, yang diamankan Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, saat terlihat pulang usai memadamkan kebakaran di kawasan Beruntung, di hari yang sama.
“Pelaku dan barang bukti sepeda motor korban langsung kita amankan di Mapolsek Banjarmasin Selatan, untuk menjalani proses lebih lanjut,” ungkap Kompol H. Idit Aditya.
Pelaku diganjar Pasal 362 KUHP, dengan ancaman lima tahun penjara.
(Adt)