JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Berpindahnya ibukota provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Banjarmasin ke Banjarbaru banyak berpengaruh terhadap politik dan pemerintahan di Banua ini.
Hal itu juga berdampak terhadap jalannya pemerintahan provinsi Kalsel karena perkantoran pemprov kebanyakan berada di ibukota provinsi sedangkan gedung DPRD Kalsel berlokasi di Banjarmasin.
Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Agus Mulia Husin mengatakan, dengan adanya keputusan yang tertuang dalam UU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalsel itu pihaknya mengaku juga perlu memikirkan pemindahan gedung sekretariat DPRD Kalsel ke wilayah ibu kota, yakni di Banjarbaru.
“DPRD provinsi Kalsel perlu kita pikirkan untuk dialihkan ke kota Banjarbaru,” ucap anggota komisi III DPRD Kalsel itu, di Banjarmasin, belum lama tadi.
Diakuinya, ia pernah mengikuti rapat dengan Dinas PUPR Kalsel terkait hal tersebut.
“Karena itu kita menyarankan agar gedung dewan kalsel ini juga dipindah ke Banjarbaru. Apalagi posisi Ibu Kota sekarang sudah pindah dari Banjarmasin ke Banjarbaru,”pungkasnya.
Jika hal tersebut terealisasi, maka gedung DPRD Kalsel yang berada di Banjarmasin bisa dikelola oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.
(Yunn)














