Pemkot Banjarmasin Maksimalkan Potensi Pajak Parkir

Kegiatan sosialisasi

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perhubungan menggelar Sosialisasi Hasil Kajian Potensi Parkir dan Penerapan Sistem Parkir Elektronik, dalam rangka pengelolaan parkir Tahun 2023.

Dibuka langsung Wakil Wali Kota H. Arifin Noor, kegiatan ini dihadiri Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Ir. Doyo Pudjadi, Kepala Dinas Perhubungan Slamet Begjo, serta para pengelola parkir se-Kota Banjarmasin.

[feed_them_social cpt_id=59908]

Dalam kegiatan ini, H. Arifin Noor mengatakan, Banjarmasin adalah kota perdagangan dan jasa, sehingga pengelolaan parkir dapat menjadi peluang meningkatkan penghasilan daerah.

“Namun, potensi ini harus dibaca baik oleh para pengampu, yaitu Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, agar pendapatan daerah Kota Banjarmasin hasilnya dapat maksimal,” ujarnya dalam paparan, pada salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, Selasa (10/01/2023).

Selain itu menurutnya, syarat pertama dari upaya peningkatan pendapatan tersebut adalah harus mengetahui peluang potensinya secara sistematis.

“Jadi, potensi kita tahu ada berapa sebenarnya. Kemudian secara sistematis dia bergerak berapa bulan dan berapa perbulannya,” urai H. Arifin Noor.

Terlebih tegasnya, Kota Banjarmasin memiliki magnet yang membuat orang-orang berdatangan.

Namun, Wakil Wali Kota menegaskan, mereka yang membawa alat tranportasi itu juga harus mendapat kenyamanan ketika parkir di Banjarmasin.

“Nah, jangan sampai mereka merasa tidak nyaman, mereka akan mengeluh nantinya, sehingga potensi ini lah yang harus dibaca oleh pihak pengelola,” ujarnya.

H. Arifin Noor juga meminta para pengelola harus mampu menghitung dan mendata berapa kendaraan yang keluar masuk lahan parkir.

“Kalau kita tidak mampu yang tradisional, kita pakai teknologi. Nah, sekarang kita memiliki beberapa vendor teknologi, seperti biaya parkir kan ada,” jelas H. Arifin Noor.

Ditambahkannya, berdasarkan data pengelola, lahan yang paling besar menyumbang untuk pendapatan dari pajak parkir yakni lahan parkir Sentra Antasari, Pasar Baru, dan Sudimampir.

Sebagai informasi, pendapatan parkir dari sisi retribusi di tahun 2022 Kota Banjarmasin sebanyak Rp4,1 miliar, melebihi target dari Rp4 miliar, dan untuk tahun 2023 ditarget Rp6 miliar.

Editor : Achmad MT

[feed_them_social cpt_id=57496]