JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah tingkat kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, masih berlangsung. Agenda rutin setiap tahun ini pun dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sebagai wadah menampung aspirasi masyarakat untuk mengakomodir usulan yang bersifat prioritas.
“Usulan di tingkat musrenbang tahun anggaran 2023 untuk perencanaan pembangunan 2024 bisa memilah dan memilih. Artinya, usulan harus sangat prioritas hingga tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten,” papar Ketua DPRD H. Ahmad Rifai kepada awak media, Kamis (16/2/2023).
Ia menambahkan, realisasi setiap usulan harus menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran, sehingga sebagian usulan masih belum dapat terealisasi. Meski begitu, lanjutnya, pihaknya terus mengawal dan bersinergi dengan pemerintah daerah agar usulan prioritas dapat diwujudkan sesuai harapan masyarakat.
Selain itu jelas Rifai, realisasi pembangunan melalui usulan prioritas di musrenbang ini akan diselesaikan bertahap.
“Maksudnya, tahun ini sekian dan dilanjutkan lagi di tahun selanjutnya di mana usulan yang belum terealisasi, dan kami sebagai wakil rakyat tentu akan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau, khususnya pemerataan pembangunan mulai tingkat desa atau kelurahan, kecamatan hingga kabupaten wilayah perkotaan,” pungkasnya.
(db)














