JURNALKALIMANTAN.COM, TABALONG –Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Firman Yusi, mengajak Pemerintah desa bersama-sama mengembangkan Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial.
Ajakan itu disampaikannya saat Firman kegiatan Sosialisasi Propemperda Ranperda, Perda dan Perundang-undangan di Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong, Senin (08/05/2023) lalu.
Dalam kegiatan itu, Firman mesosialisasolan Ranperda Keperpustakaan dan Pembudayaan Literasi yang tengah dibahas Pansus III DPRD Provinsi Kalsel dimana dia sendiri sebagai ketua pansusnya.
“Substansi dari Ranperda ini adalah mendorong transformasi perpustakaan untuk menjadi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial dimana peran perpustakaan meluas menjadi salah satu pilar penting untuk pemberdayaan, peningkatan produktivitas yang muaranya adalah mampu membantu tumbuhnya ekonomi masyarakat,”terangnya.
Dalam aktivitasnya, Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial mampu memfasilitasi penerima manfaatnya untuk menggali potensi dirinya dan lingkungan sekitar serta memperoleh pengetahuan lengkap untuk mengembangkan potensi itu hingga potensi itu memberi manfaat ekonomi untuk dirinya sendiri dan masyarakat sekitarnya.
“Perda ini nantinya akan memberikan tugas kepada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Kalimantan Selatan untuk membantu dan mendampingi semua perpustakaan, baik yang ada di OPD, sekolah, desa bahkan komunitas dalam mengembangkan dirinya,” tambah Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel ini.
Sementara itu, Camat Muara Harus, Adityapula Nugraha yang turut hadir, menyambut gembira Raperda ini dan sepakat bahwa Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial tersebut sudah seharusnya hadir hingga ke tingkat desa.
Di Kecamatan Muara Harus sendiri, sesuai arahan Bupati Tabalong, perpustakaan sudah hadir di semua desa.
“Oleh sebab itu, transformasi seperti yang dimaksud sudah pasti akan menambah nilai manfaat kehadiran perpustakaan desa,” tambahnya.
(YUNN)














