Anggota DPRD Kotabaru Rabbiansyah Ajak Warga Calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima Turut Sukseskan Pemilu 2024

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Proses percepatan pemekaran Kotabaru, untuk membentuk Calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) terus berjalan. Dalam tahapannya, Tim Pusat Studi Kebijakan Publik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang dipimpin Taufik Arbain, telah menyampaikan hasil kajian dan riset pemekaran wilayah tersebut, Jumat, (9/6/2023) di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Ketua Tim Percepatan sekaligus Anggota DPRD Kotabaru Rabbiansyah, menyampaikan rasa syukur dengan progres yang telah dicapai.

“Adanya hasil kajian tersebut membuat kami optimis bahwa DOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima akan dapat terwujud,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Rabbiansyah juga mengajak serta mengimbau kepada seluruh warga di 12 kecamatan Calon DOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima agar bersama-sama menyukseskan Pemilu 2024, dengan menjaga suasana kondusif kamtibmas yang aman, damai, serta menjadi pemilih cerdas.

“Sambil berproses menjadi kabupaten, mari kita bersama pemerintah turut sukseskan tahapan Pemilu 2024 dengan aman dan damai, agar semua dapat berjalan lancar sesuai harapan kita bersama,” tuturnya.

Diketahui, saat ini upaya percepatan pemekaran tersebut telah mendapat dukungan dan persetujuan dari masyarakat 12 kecamatan di Kabupaten Kotabaru, Bupati, DPRD Kabupaten Kotabaru, dan DPRD Provinsi Kalsel. Adapun 12 kecamatan yang menyatakan kesiapannya bergabung adalah Pamukan Utara, Pamukan Selatan, Pamukan Barat, Sungai Durian, Kelumpang Barat, Kelumpang Hulu, Kelumpang Tengah, Kelumpang Utara, Kelumpang Selatan, Kelumpang Hilir, Sampanahan, dan Hampang.

“Selanjutnya, tim percepatan akan mengajukan permohonan kepada Pemprov Kalsel agar mendapat SK persetujuan dari Gubernur Kalsel, yang kemudian diserahkan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri RI yang dikawal langsung DPD RI Dapil Kalsel,” tambah Rabbiansyah.

Kegiatan rapat ini dipimpin Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalsel Suripno Sumas, dihadiri Anggota DPD RI Dapil Kalsel Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim bersama staf, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis, Wakil Ketua Tim Percepatan Pemekaran Calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima Saijul Kurnain, perwakilan tim pengurus berjumlah 20 orang, dan perwakilan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kalsel

Sebagai informasi, hasil presentasi Tim Kajian ULM Banjarmasin menyampaikan beberapa poin, yaitu:

1. Berdasarkan persyaratan dasar meliputi: geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, serta kemampuan penyelenggaraan pemerintahan, bahwa wilayah 12 kecamatan di Kabupaten Kotabaru layak untuk dijadikan daerah otonomi baru, yaitu Calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima;

2. Untuk ibu kota yang paling pas berdasarkan hasil kajian ada di Kecamatan Bungkukan. Namun, semua tergantung dari hasil lobi politik ke depan terkait wilayah mana yang akan dijadikan ibu kota;

3. Dari hasil kajian persepsi publik terhadap pemekaran Kabupaten Kotabaru dengan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru Kabupaten Tanah Kambatang Lima, bahwa sebanyak 48% warga setuju, 50% warga sangat setuju, 1% warga tidak menjawab, dan 1% warga tidak setuju. Jadi dapat disimpulkan mayoritas masyarakat menginginkan berdirinya Calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima.

(Saprian)