Terima Surat Balasan dari Kemendagri, Sekretariat DPRD Kalsel Lanjutkan Proses PAW

Sekwan
Antung Mas Rozaniansyah, Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), masih melakukan penyesuaian jadwal penggantian antar waktu (PAW) dua anggota, atas nama H. Rusli dari Fraksi Partai Golkar dan Habib Ahmadi Al Atas dari Fraksi PAN, usai menerima surat balasan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Keterlambatan ini disebabkan beberapa kendala, namun pengganti H. Rusli, yakni H. Gusti Rudiansyah, dijadwalkan yang pertama dilantik, menyusul pengganti Habib Ahmadi Al Atas, yaitu Syahrudin.

“Kami setidaknya berusaha untuk mengkondisikan sesuai mekanisme, di mana terdapat jadwal masing-masing dari proses KPU, DPRD, pemerintah provinsi sampai ke pusat,” jelas Sekretaris DPRD Kalsel, Antung Mas Rozaniansyah, di ruang kerjanya, kemarin.

Ia berharap, penggantian ini bisa dirampungkan sebelum akhir tahun.

“Secepatnya dikoordinasikan dengan persidangan untuk perencanaan proses PAW tersebut,” jelasnya

Sementara untuk proses pelantikan tidak dilakukan secara bersamaan, disebabkan proses pengajuan pemunduran juga tidak berbarengan.

“Gusti Rudiansyah pertama yang dilantik, kemungkinan dalam beberapa minggu ini, karena tanggal 26 Oktober ada paripurna dan diusahakan pelantikan sebelum paripurna. Pelantikannya juga dilaksanakan secara protokol kesehatan,” terangnya.

“Sedangkan untuk penetapan posisi bagi PAW tersebut, tergantung dari fraksi masing-masing, tapi segala perubahannya nantinya diatur dalam rapat paripurna,” pungkasnya.

Editor : Ahmad MT