Prabowo Tegaskan Empat Pedoman Jalankan Pemerintahan di Sidang Tahunan MPR 2026

Prabowo Subianto saat pidato di sidang tahunan MPR 2026 di DPR RI

JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan empat pedoman utama dalam menjalankan pemerintahan saat mengawali pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI–DPD RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Dalam pidatonya, Prabowo menyampaikan bahwa selama 21 bulan memimpin, pemerintahannya berpegang pada prinsip-prinsip dasar untuk menunaikan janji dan amanah konstitusi.

“Untuk menunaikan janji-janji yang telah saya ucapkan, saya telah memimpin pemerintahan dengan empat pedoman utama,” ujarnya di hadapan para anggota parlemen, seperti dikutip dari Antara.

Pedoman pertama, pemerintah berkomitmen menjaga dan melaksanakan amanat konstitusi, yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kedua, pemerintah berfokus untuk melindungi kepentingan inti nasional yang vital, termasuk mengelola kekayaan negara agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Pedoman ketiga, pemerintah berupaya mengatasi kesulitan rakyat dalam waktu sesingkat-singkatnya sebagai bentuk respons terhadap kebutuhan masyarakat.

Sementara pada pedoman keempat, seluruh kebijakan dan langkah pemerintah harus berorientasi pada kepentingan rakyat, termasuk generasi mendatang.

“Dalam bekerja, kami selalu berorientasi pada kepentingan rakyat, anak-anak mereka, dan cucu-cucu mereka,” tegas Prabowo.

Meski demikian, Presiden mengakui belum seluruh janji kepada rakyat dapat dituntaskan dalam kurun waktu tersebut. Namun, ia menilai sejumlah persoalan bangsa yang kompleks mulai menunjukkan progres penyelesaian.

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR–DPD RI Tahun 2026 dihadiri oleh 629 anggota MPR RI dari total 732 anggota, yang terdiri atas anggota DPR RI dan DPD RI.

Rangkaian sidang diawali dengan pidato Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, sebelum dilanjutkan dengan pidato kenegaraan Presiden.

Sejumlah tokoh nasional turut hadir dalam sidang tersebut, di antaranya Presiden ke-7 Joko Widodo, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke-11 Boediono, Wakil Presiden ke-13 Ma’ruf Amin, serta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Selain itu, turut hadir jajaran menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga negara, serta aparat penegak hukum dan pimpinan partai politik.

Pidato kenegaraan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. (Viz)