JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Berkaitan dengan pemasangan pipa PT Air Minum (PAM) Bandarmasih di Jalan HKSN yang mengakibatkan masyarakat komplain, mendapat respons dari Forum Masyarakat Peduli Air (FMPA).
“Dalam hal ini kami hanya ingin meluruskan saja terkait pemberitaan yang menyatakan pekerjaan galian pipa ini tidak terencana dan terarah, kami tegaskan bahwa pekerjaan ini sebenarnya sudah terencana, apalagi kalau kita lihat dari segi kepentingannya, yakni untuk kelancaran distribusi air di wilayah Alalak, baik Alalak Tengah, Utara, dan Selatan, maupun Kuin,” ungkap Ketua FMPA Andi Supian MHAG kepada sejumlah awak media, di salah satu rumah makan di kawasan HKSN, Kamis (14/12/2023).
Ia juga mengajak masyarakat untuk sama-sama melihat dahulu hasil dari pemasangan pipa ini atau finalisasinya.
“Sebelum pelaksanaan pengerjaan pipa tersebut, PAM Bandarmasih sudah ada sosialisasi di tingkat kelurahan, bahkan mendapat izin dari instansi terkait, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk penggalian jalan,” jelasnya.

Dirinya juga memaklumi setiap pekerjaan itu pasti ada risiko, apalagi berkaitan dengan jalan utama yang digunakan masyarakat.
“Jadi, kami dari FMPA bukan kita membela atau berpihak kepada kepentingan PAM Bandarmasih atau siapa pun, namun semata-mata untuk kepentingan masyarakat sebagai pelanggan,” bebernya.
Ia juga meminta kepada semua pihak untuk melihat tidak hanya dari satu sisi akibat dari pekerjaan ini, melainkan hasil yang akan dicapai dari pekerjaan tersebut.
“Kalaupun di akhir nanti memang ada kekurangan, kami dari FMPA pasti akan mengawal, pasti akan minta pembenahan-pembenahan, baik dari PAM Bandarmasih maupun dari pihak rekanan yang melakukan pekerjaan ini,” tandasnya.
Berdasarkan informasi yang didapat FMPA dari pelaksana penyelesaian proyek, pekerjaan tersebut diperkirakan rampung dalam minggu ini, untuk kemudian dilakukan koneksi perpipaan.
“Koneksi ini sehubungan dengan beberapa sambungan yang terhubung dengan beberapa kompleks dan jalur di daerah Alalak, seperti AMD, kemudian perumahan-perumahan yang selama ini bermasalah dengan kekurangan distribusi air,” imbuhnya.
Kemudian terkait perbaikan jalan pascapengerjaan proyek ini, pihak FMPA melihat kondisinya belum standar. Oleh karenanya, FMPA meminta kepada pelaksana untuk menyesuaikan kondisi jalan yang sesuai, agar tidak menimbulkan hal-hal yang membahayakan bagi pengguna jalan.
“Kalau selama kegiatan ini terjadi musibah dan lainnya, bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa harus menyalahkan pihak yang mengerjakan perkerjaan ini,” katanya
Ia berharap, dari pekerjaan ini kalau memang ada kekurangan, agar bisa disampaikan bersama.
“Kami dari FMPA siap mengawal sesuai standar SOP yang telah disepakati antara PAM Bandarmasih dan rekanan. Artinya, kita memberi kesempatan kepada pihak rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan ini,” pungkasnya.
(Saprian)














