Kalsel  

DPRD HST Minta Pemprov Kalsel Hibahkan Saham PDAM HST

Suasana rapat DPRD HST Ke DPRD Kalsel terkait Hibah Saham PDAM HST

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wakil rakyat Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), mengonsultasikan masalah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dengan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), di Banjarmasin, kemarin.

Konsultasi tersebut terkait perubahan status PDAM HST, dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) ke Perseroan Daerah (Perseroda).

“Menurut wakil rakyat HST, perubahan tersebut hanya mengutamakan keuntungan. Dan hal itu dinilai akan memberatkan masyarakat,” ujar Anggota DPRD Kalsel dari Daerah Pemilihan (Dapil) Tapin, Hulu Sungai Selatan, dan HST, Athaillah Hasbi.

Atthaillah Hasbi, Anggota DPRD Kalsel Dapil Tapin, HSS dan HST



Desakan perubahan tersebut terjadi, lantaran keluarnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Namun semuanya bisa berlangsung seperti semula, apabila pemerintah daerah memiliki penuh semua saham di sebuah PDAM.

“Saat ini PDAM HST terdapat saham Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel sekitar Rp4,5 miliar. Oleh karenanya, mereka ingin agar saham tersebut dihibahkan sebagai penyertaan modal, agar tetap menjadi Perumda,” ungkap Athaillah Hasbi.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus II DPRD HST, Yajid Fahmi mengatakan, kedatangan pihaknya ke DPRD Kalsel ini, merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat.

“Kami berharap aspirasi ini didengar dan ditindaklanjuti, karena Pemprov Kalsel memiliki sebagian saham PDAM HST,” harapnya.

[feed_them_social cpt_id=59908]
Wakil KetuaPansus II DPRD HST Yajid Fahmi.

Ia mengakui, memang ada satu daerah yang telah menjadikan PDAM sebagai Perseroda, yakni Nusa Tenggara Barat. Namun hal tersebut dianggapnya belum sebanding dengan apa yang dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan.

Yajiz menegaskan, sebagai kota yang lebih maju, baik dari segi infrastruktur dan perekonomian, ternyata PDAM di Balikpapan tetap berstatus Perumda, sehingga menjadi inspirasi daerahnya untuk melakukan hal yang sama.

“Kalau dibandingkan Balikpapan, HST memang masih tertinggal, tapi mereka tetap memakai Perumda untuk perusahaan air minumnya. Oleh karena itulah kami berharap, agar Pemprov Kalsel dapat memenuhi aspirasi kami ini,” pungkasnya.

Editor : Ahmad MT

[feed_them_social cpt_id=57496]