Percepatan Penanganan Kemiskinan,  Kejaksaan dan Inspektorat Kalsel Lakukan Diskusi Tindak Lanjut PKS

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU– Berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi dengan Inspektorat Daerah Provinsi Kalsel tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, dilakukan diskusi sebagai tindak lanjut perjanjian, di ruang Aberani Sulaiman Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru, Rabu (11/09/2024).

Kehiatan dihadiri jajaran Kejati dan Inspektorat Provinsi serta perwakilan 10 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait lingkup Pemprov Kalsel, dibuka Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel Nurul Fajar Desira.

[feed_them_social cpt_id=59908]

Disebutkan, masalah kemiskinan memang menjadi fokus perhatian pemerintah dan pihak terkait, termasuk di Pemprov Kalsel.

Persentase penduduk miskin di Kalsel pada Maret 2024 sesuai data BPS, tercatat sebesar 4,11 persen, turun 0,18 persen poin terhadap Maret 2023.

Kemudian jumlah penduduk miskin pada Maret 2024 mencapai 183,31 ribu orang, berkurang 5,6 ribu orang jika dibandingkan dengan Maret 2023.

Masalah kemiskinan perlu perhatian serius karena memiliki dampak yang besar terhadap aspek lainnya, salah satunya, bisa memicu tindak kejahatan.

Selanjutnya, narasumber sosialisasi Plt Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Danang Suryo Wibowo menyebut, pada dasarnya Provinsi Kalsel termasuk daerah yang cukup baik dalam hal penanganan kemiskinan.

Namun tidak bisa dipungkiri ujar mantan Wakil Kajati Kalsel ini, masih ada masyarakat yang perlu perhatian bersama untuk peningkatan taraf hidup mereka.

“Kemiskinan bukan masalah tersendiri, tapi bersifat kompleks dan perlu penanganan bersama atau lintas instansi, ujarnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Kalsel Akhmad Fydayeen yang turut dalam dialog, menyebutkan, ada 10 SKPD lingkup Pemprov Kalsel yang terlibat dalam masalah penanggulangan kemiskinan ini.

SKPD dimaksud antara lain Dinas Sosial, Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat, Dinas Peternakan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Dinas Kesehatan, Bappeda, Biro Organisasi, dan lainnya.

Paparan percepatan
narasumber dialog dihadirkan tiga pemateri yakni Asisten Perdata dan TUN Kejati Kalsel Akhmad Muhlis, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalsel Abdul Mubin, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalsel Ariyadi Noor. (sal/adpim)

[feed_them_social cpt_id=57496]