Pemerintah Daerah HSS Respons Pandangan Fraksi DPRD Soal RPJMD dan Perda Pajak

Sekda dan Pimpinan DPRD HSS (depan) saat melakukukan rapat paripurna. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan tanggapan Pemerintah Daerah, terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, Rabu (2/7/25).

Agenda ini membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Sekretaris Daerah Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, hadir mewakili Pemerintah Daerah, untuk menyampaikan jawaban atas berbagai masukan yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD pada rapat sebelumnya. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD HSS, H. Husnan, S.Ag, didampingi Wakil Ketua II, H. Muhammad Kusasi.

Beberapa masukan fraksi dan tanggapan Pemerintah Daerah yakni Fraksi PKS, mendukung pengembangan sektor pariwisata dan kuliner. Mereka juga mendorong peningkatan sosialisasi pajak serta optimalisasi penggunaan aplikasi SIKETUPAD untuk pengelolaan pajak daerah.

Fraksi Golkar menekankan pentingnya partisipasi masyarakat serta meminta evaluasi terhadap pengelompokan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Pemerintah menyatakan siap bersinergi dengan DPRD.

Fraksi PKB mengusulkan pengembangan wisata serta peningkatan pelayanan publik, termasuk penambahan tenaga kesehatan, penataan parkir, dan pedagang kaki lima.

Fraksi Nasdem berharap RPJMD dapat menjadi dokumen strategis pembangunan berkelanjutan. Pemerintah menyetujui perlunya arah kebijakan pajak yang lebih adil dan berpihak pada masyarakat.

Fraksi PDIP mendorong pelaksanaan RPJMD yang lebih efektif serta peningkatan layanan parkir dan pengelolaan pasar. Pemerintah akan memperkuat pengawasan dan optimalisasi sektor retribusi.

Fraksi Gerindra menekankan pentingnya RPJMD sebagai arah pembangunan jangka menengah. Pemerintah menegaskan komitmennya pada transparansi, dukungan UMKM, dan digitalisasi sistem pembayaran.

Fraksi PPP-Gelora menggarisbawahi pentingnya pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Pemerintah menyambut baik dan berjanji menguatkan edukasi lingkungan hingga ke tingkat desa serta memperkuat sistem digital pengawasan pajak.

Usai rapat, Sekda HSS, H. Muhammad Noor, menyatakan bahwa seluruh pandangan dan saran fraksi telah ditanggapi secara menyeluruh.

“Alhamdulillah, banyak fraksi mendukung RPJMD. Untuk Ranperda Pajak dan Retribusi, masukan difokuskan pada peningkatan layanan, seperti parkir tepi jalan dan pemanfaatan teknologi digital dalam pembayaran pajak,” ujarnya.

Ia berharap pembahasan Ranperda ini dapat segera dilanjutkan hingga menjadi Peraturan Daerah yang sah dan implementatif.

(Uck/Ang)