DK Banjarmasin Soroti Hilangnya Monumen Taman Gerbang Kota

Monumen Taman Gerbang Kota di kawasan perempatan Jalan Pangeran Antasari

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dewan Kesenian Kota Banjarmasin (DK Banjarmasin) mengeluarkan pernyataan sikap terkait hilangnya Monumen Taman Gerbang Kota di perempatan Jalan Pangeran Antasari.

Monumen karya Maestro Misbach Tamrin tersebut diratakan dalam proses penataan Taman Kota Bamara (Banjarmasin Maju Sejahtera) yang digagas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin.

Ketua DK Banjarmasin, Hajriansyah, mengatakan pihaknya menghormati upaya Pemerintah Kota Banjarmasin di bawah kepemimpinan Wali Kota Muhammad Yamin HR untuk mempercantik wajah kota melalui Sayembara Desain Taman Kota Bamara yang berlangsung pada Mei-Juni 2025.

Namun, ia menyayangkan penataan ruang publik dilakukan tanpa mempertahankan monumen yang dinilai memiliki nilai sejarah dan budaya bagi masyarakat Banjarmasin.

“Jika monumen itu sempat lusuh oleh waktu, ia sejatinya merindukan sentuhan perawatan dan konservasi yang bermartabat, bukan kepunahan di bawah dentuman palu besi,” kata Hajriansyah, Kamis (30/6/2026)

Menurut DK Banjarmasin, Monumen Taman Gerbang Kota bukan sekadar ornamen di sudut jalan, tetapi merupakan perwujudan visual falsafah gotong royong masyarakat Banjarmasin yang digubah Misbach Tamrin, seniman yang dikenal di tingkat nasional maupun internasional.

Wakil Ketua DK Banjarmasin, Sumasno Hadi, menambahkan pembongkaran monumen dilakukan tanpa dialog dengan seniman, budayawan maupun pakar estetika kota.

Menurutnya, pelibatan kalangan seni sejak tahap perencanaan penting agar pembangunan tetap mempertimbangkan konteks sejarah dan budaya kawasan.

Melalui pernyataan sikap Nomor 045/DK-Bjm/VII/2026, DK Banjarmasin menyampaikan empat tuntutan kepada Pemkot Banjarmasin.

Pertama, meminta Pemkot menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat, khususnya Misbach Tamrin, atas hilangnya karya monumental tersebut.

Kedua, mengkritisi tidak adanya pelibatan seniman dan budayawan dalam proses penataan ruang publik.

Ketiga, mendesak DLH dan Pemkot menghadirkan kembali penanda atau bentuk penghormatan alternatif terhadap karya Misbach Tamrin dengan melibatkan DK Banjarmasin dan komunitas perupa sejak tahap perencanaan.

Keempat, meminta adanya komitmen tertulis atau regulasi agar pembangunan Taman Bamara ke depan mengedepankan konsep humanis, sehingga modernisasi kota tetap berjalan seiring dengan pelestarian seni dan budaya.

DK Banjarmasin menegaskan pernyataan tersebut bukan bentuk konfrontasi, melainkan pengingat agar pembangunan fisik kota tidak mengorbankan akar kebudayaan yang telah lama menjadi bagian dari Kota Seribu Sungai. (Rilis/YUN)