LSM KAKI Tegaskan Tidak Terlibat dalam Aksi Tuntutan 100 LSM

LSM KAKI
Ketua LSM KAKI Ketika di wawancarai Wartawan terkait 100 tuntutan LSM

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), tegaskan tidak terlibat dalam aksi tuntutan 100 lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Hal ini disampaikan Ketua KAKI, Ahmad Husaini, terkait gugatan class action yang dilayangkan Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI), terkait banjir di Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Gugatan class action yang dilayangkan P3HI itu sah-sah saja, akan tetapi yang menjadi pertanyaan, kenapa jadi melibatkan saya?” ucapnya saat klarifikasi, Senin (01/02/2020), di Siring Menara Pandang, Banjarmasin.

Dikatakannya, pihaknya seolah-olah diundang dan ikut terlibat dalam aksi tersebut, sedangkan fakta yang sebenarnya, ia tidak pernah berdiskusi dengan pihak bersangkutan untuk melakukan aksi gugatan.

“Saya tidak pernah bertemu kepada mereka, diskusi kepada mereka, ataupun rencana melakukan gugatan class action,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, bahwa sebagai LSM, seharusnya bersinergis dengan pemerintah maupun instansi terkait dan bersama relawan, melakukan berbagai macam upaya untuk membantu para korban banjir.

“Kita sebagai LSM, elemen masyarakat, harus mengapresiasi langkah yang diambil,” katanya.

Ia menjelaskan, gugatan class action itu malah seperti mengganggap pemerintah tidak melakukan apa-apa.

“Fakta sebenarnya, Paman Birin (sapaan akrab Gubernur Kalsel, red) telah banyak melakukan evakuasi maupun penyaluran bantuan kepada masyarakat,” bebernya.

Atas kejadian tersebut, dirinya merasa terfitnah, yang dinilai telah mencederai pihaknya sebagai LSM di Kalsel.

Selain itu dirinya menilai, banjir yang melanda Kalsel tidak hanya dikarenakan faktor tambang, melainkan juga permasalahan lain yang memerlukan perhatian. 

Adapun hal yang perlu diperhatikan pada saat ini, menurutnya adalah tata kelola bangunan dan lainnya. Oleh karena itu, momentum yang telah terjadi, ia harapkan bisa menjadi refleksi bersama untuk mencari solusi.

Editor : Ahmad MT