Ranperda Perlindungan Lingkungan Hidup HSS Dapat Dukungan Fraksi DPRD

Suasana rapat paripurna DPRD HSS. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI SELATAN – Mewakili Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Syafrudin Noor, Sekretaris Daerah (Sekda) H Muhammad Noor, mengikuti Rapat Paripurna Lanjutan Tingkat I DPRD HSS.

Rapat tersebut membahas Jawaban Eksekutif terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, berlangsung di Lantai II Gedung DPRD Kabupaten HSS, Selasa (16/9/2025).

Jawaban eksekutif disampaikan langsung oleh Sekda Muhammad Noor dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD HSS Muhammad Kusasi, dihadiri segenap anggota dewan, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, serta para camat.

Sekda menyampaikan bahwa seluruh pertanyaan, saran, dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD telah ditanggapi. Pada prinsipnya, seluruh fraksi mendukung pembahasan Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Namun ada beberapa catatan agar pemerintah daerah dalam penyusunan ranperda lebih mengedepankan kolaborasi dengan masyarakat dan pihak terkait dalam menjaga lingkungan hidup,” ujar Sekda.

Ia menambahkan, pertanyaan lain seperti rencana pembangunan jalan telah dijawab seluruhnya, sementara pertanyaan Fraksi Golkar terkait aset yang belum terjawab akan disampaikan secara tertulis pada pembahasan berikutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD HSS Muhammad Kusasi mengapresiasi jawaban eksekutif.

Menurutnya, pembahasan Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup antara eksekutif dan legislatif berjalan selaras dan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2019.

“Ranperda ini akan menjadi pedoman penting dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten HSS yang berkeadilan dan berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.

(Uck/Ang)