JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Selatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPPPA-KB) Provinsi Kalsel menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari strategi percepatan pembentukan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DKR PPA) di seluruh wilayah provinsi.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala DPPPA-KB Provinsi Kalsel, Husnul Hatimah, yang diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Muhammad Pandu Aksana.
Dalam sambutannya, Pandu menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan praktik perdagangan orang, dua isu yang masih menjadi tantangan serius di Kalimantan Selatan.
“Permasalahan ini bukan hanya pelanggaran hak asasi manusia, tetapi juga ancaman nyata bagi ketahanan keluarga dan pembangunan daerah. Pencegahan adalah langkah kunci, dan itu harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Pandu Kamis (2/10/2025).
Berdasarkan data SIMFONI PPA, tercatat 437 kasus kekerasan dan TPPO sepanjang Januari hingga Agustus 2025. Dari total 383 korban, sebanyak 169 adalah perempuan dan 286 anak-anak. Jenis kekerasan yang dominan meliputi psikis, seksual, dan fisik.
Dalam konteks pencegahan jangka panjang, DPPPA-KB juga menekankan pentingnya mempercepat pembentukan DKR PPA sebagai upaya berbasis komunitas untuk menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan memberdayakan.
Saat ini, dari total 2.016 desa/kelurahan di Kalsel, baru 84 wilayah atau sekitar 3,7 persen yang telah membentuk DKR PPA. Capaian ini dinilai masih sangat rendah dan perlu akselerasi serta sinergi antar pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga masyarakat, dan dunia usaha.
“Program DKR PPA bukan sekadar konsep, tapi gerakan nyata membangun desa yang responsif gender dan ramah anak. Kami ingin memastikan perempuan punya akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang setara dalam pembangunan, serta anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman,” tegas Pandu.
Lebih lanjut, DKR PPA juga menjadi wujud komitmen Pemprov Kalsel terhadap Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sekaligus mendukung kebijakan nasional membangun Indonesia dari desa.
Melalui sosialisasi ini, DPPPA-KB mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergotong royong menciptakan ruang yang aman dan memberdayakan, baik bagi perempuan maupun anak.
“Kami mengajak semua pihak, dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, organisasi perempuan, hingga media, untuk bergandengan tangan mewujudkan desa-desa yang ramah perempuan dan peduli anak. Dengan kolaborasi kuat, kita bisa membentuk generasi yang sehat, cerdas, berakhlak, serta perempuan yang berdaya dan keluarga yang sejahtera,” pungkasnya.
(Ang/MC Kalsel)