Kasus Guru Besar ULM, Murjani Desak Pembentukan Tim Independen dan Pansus DPR RI

Dr. Akhmad Murjani Pemerhati Kebijakan Publik

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerhati Kebijakan Publik Dr. Akhmad Murjani, mendesak agar kasus pencabutan gelar guru besar di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) disikapi secara serius oleh semua pihak terkait. Ia menyarankan pembentukan tim independen hingga Panitia Khusus oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, untuk menginvestigasi masalah yang telah menjadi sorotan nasional tersebut. Hal ini disampaikannya kepada jurnalkalimantan.com, Senin (13/10/2025).

Menurut Murjani, isu ini bukan hanya persoalan internal ULM, melainkan telah menyangkut harkat dan martabat berbagai elemen.

“Ini menyangkut harkat dan martabat ULM sebagai lembaga pendidikan, para alumnus, mahasiswa dan orang tuanya, serta masyarakat Kalimantan Selatan pada umumnya,” ujarnya.

Murjani menilai ada nuansa tendensius dan gegabah dalam proses pencabutan gelar yang dilakukan secara massal ini.

Oleh karena itu, ia mendorong para guru besar yang merasa dirugikan untuk mempertimbangkan langkah hukum, guna menguji apakah surat keputusan pencabutan tersebut telah memenuhi syarat, prosedur, dan mekanisme yang berlaku.

Lebih lanjut, Murjani menekankan agar proses yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi harus akuntabel serta transparan. Untuk memastikan hal tersebut, Murjani mengusulkan beberapa langkah konkret:

• Pembentukan tim independen daerah untuk menginvestigasi semua pihak, baik dari ULM maupun kementerian terkait.

• DPR RI dapat mengambil inisiatif membentuk Pansus untuk membedah kasus ini secara tuntas, mengingat pemberitaannya sudah berskala nasional.

• DPRD Kalimantan Selatan juga diharapkan dapat mengambil peran pendahuluan untuk mengurai benang kusut demi mengembalikan martabat perguruan tinggi di daerah.

Ia juga menyoroti agar beban skandal ini tidak hanya ditimpakan kepada ULM.

“Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, seharusnya juga memberikan informasi ke publik dan sanksi tegas bagi oknum-oknum kementerian yang diduga terlibat dalam jaringan skandal Guru Besar ULM,” tutup Murjani.

(Tim)