Wagub Kalsel Hasnuryadi Dukung Hilirisasi Berkeadilan di Ajang Minerba Convex 2025

Wagub H. Hasnuryadi Sulaiman Saat Menghadiri Minerba Convex 2025 di Jakarta, (Foto : Donny Sophandi)

JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Hasnuryadi Sulaiman menghadiri Minerba Convex 2025, acara berskala nasional yang digelar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, pada Rabu (15/10/2025).

Mengusung tema “Hilirisasi, Investasi, dan Kedaulatan Energi: Jalan Menuju Ekonomi Berkeadilan”, ajang ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku industri dalam mendorong hilirisasi sektor mineral dan batubara menuju kemandirian energi nasional.

Acara dibuka secara resmi oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang menegaskan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan keberlanjutan ekonomi.

Usai kegiatan, Wagub Kalsel Hasnuryadi Sulaiman menyampaikan rasa syukur sekaligus dukungan penuh terhadap langkah strategis pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM.

“Alhamdulillahirabbilalamin, atas arahan Bapak Gubernur kita tercinta H. Muhidin, saya menghadiri acara ini. Ini pertama kali diselenggarakan oleh Kementerian ESDM, dan tentunya kita dari pemerintah provinsi menyambut gembira apa yang disampaikan Pak Menteri. Mudah-mudahan menjadi manfaat bagi kita semua, khususnya masyarakat Kalimantan Selatan,” ujar Hasnuryadi.

Kehadiran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kebijakan hilirisasi dan kedaulatan energi nasional, serta mempertegas posisi Kalsel sebagai salah satu daerah penghasil mineral dan batubara terbesar di Indonesia.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menekankan bahwa pelaksanaan hilirisasi harus berjalan secara berkeadilan, terutama bagi masyarakat dan pelaku usaha di daerah penghasil tambang.

“Hilirisasi ini harus berkeadilan. Menurut pandangan saya, hilirisasi ini sudah adil, tapi keadilannya harus kita tingkatkan, terutama untuk daerah,” ujar Bahlil.

Ia menyoroti ketimpangan antara lokasi tambang dan pusat pengelolaan bisnis pertambangan. Banyak perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) yang beroperasi di daerah seperti Kalimantan, Sumatera, Maluku, hingga Papua, namun berkantor pusat di Jakarta.

Menurut Bahlil, mekanisme lama dalam pemberian IUP yang melalui proses tender dengan persyaratan ketat membuat pelaku usaha daerah sulit berpartisipasi. Hal ini berdampak pada terbatasnya peluang retribusi bagi masyarakat lokal.

“Atas arahan Bapak Presiden, beliau menyampaikan bahwa harus ada keadilan. Jangan dikelola hanya kelompok itu saja. Harus dilakukan retribusi,” tegasnya.

(Sumber : Biro Adpim Setdaprov Kalsel)
Foto: Donny Sophandi