Persoalan Pilkades Kabupaten Banjar Segera Dibawa ke DPRD Kalsel

Pilkades kabupaten banjar
Fahrani, Anggota Komisi I DPRD Kalsel

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJAR – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), merencanakan memfasilitasi permasalahan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat, usai mengalami penundaan setahun lamanya.

“Karena penundaan pilkades pada 2020 akibat pandemi Covid-19 menyebabkan beberapa permasalahan yang perlu menjadi perhatian,” ujar Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Fahrani, di ruang fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, kemarin.

Beberapa persoalan menonjol di antaranya peserta pilkades yang dinilai tidak lagi memenuhi persyaratan, seperti kesehatan, status hukum maupun kondisi psikologi yang sudah kedaluwarsa.

Kondisi ini jelas Fahrani telah menimbulkan permasalahan, apakah harus memperbarui persyaratan yang kedaluwarsa tersebut atau tinggal melanjutkan tahapan yang sudah pada proses pemungutan suara.

“Ini salah satu permasalahan yang disampaikan masyarakat di Kabupaten Banjar,” ujarnya.

Untuk itu tambah Fahrani, masyarakat Kabupaten Banjar menginginkan permasalahan ini bisa menjadi perhatian DPRD Kalsel, untuk dicarikan jalan keluarnya.

“Ini baru di Kabupaten Banjar, belum lagi di kabupaten lain yang rencananya pilkades dilaksanakan pada 24 Mei 2021,” ucap wakil rakyat dari daerah pemilihan Kabupaten Banjar ini.

Pilkades serentak di kabupaten Banjar yang memiliki 20 kecamatan, akan dilaksanakan di 140 desa dari 290 desa. 

Untuk itu, Komisi I DPRD Kalsel akan memfasilitasi permasalahan ini, dengan mengundang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalsel bersama pemerintah daerah terkait guna membicarakannya.

Editor : Ahmad MT

[feed_them_social cpt_id=57496]