Wali Kota Banjarmasin Serahkan SPPT PBB-P2 2026, Pemungutan Pajak Resmi Dimulai

Wali Kota Banjarmasin (kiri) menyerahkan simbolia SPPT PBB-P2 Tahun 2026 pada lurah. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR, secara resmi menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2026, di Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPKPAD) setempat, Senin (9/2/2026).

Penyerahan SPPT tersebut menandai dimulainya pelaksanaan pemungutan PBB-P2 di seluruh wilayah Kota Banjarmasin.

[feed_them_social cpt_id=59908]

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota juga menerima Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Wilayah Banjarmasin Utara Tahun 2025, hasil kolaborasi strategis antara BPKPAD Kota Banjarmasin dan Kantor Pertanahan setempat.

Dalam arahannya, Yamin menegaskan bahwa pelayanan perpajakan yang optimal harus diawali dengan distribusi administrasi yang cepat dan akurat.

Ia meminta seluruh jajaran kewilayahan, khususnya camat dan lurah, berperan aktif dalam memastikan SPPT PBB-P2 tersampaikan tepat waktu kepada masyarakat.

“Saya mengharapkan peran aktif para camat dan lurah untuk memastikan SPPT PBB-P2 dapat didistribusikan kepada ketua RT secara tepat waktu, untuk selanjutnya segera disampaikan kepada seluruh masyarakat,” tegas Yamin.

Pada Tahun 2026, Pemerintah Kota Banjarmasin mencetak sebanyak 107.703 lembar SPPT PBB-P2 dengan total nilai ketetapan mencapai Rp48.384.190.557.

Selain itu, Yamin menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin atas tersusunnya Peta ZNT Banjarmasin Utara.

Menurutnya, peta tersebut memiliki peran strategis sebagai dasar penetapan nilai tanah yang objektif dan transparan.

“Data ZNT ini bukan sekadar peta, tetapi menjadi fondasi keadilan bagi masyarakat. Data ini mendukung perencanaan pembangunan serta kebijakan daerah yang lebih adil dan akuntabel,” ujarnya.

Menutup arahannya, Yamin menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan berbasis data.

“Sinergi ini adalah langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis data dan kolaborasi. Semoga kerja sama ini terus berlanjut demi terwujudnya Kota Banjarmasin yang maju dan sejahtera,” pungkasnya.

(Adv/Ang)

[feed_them_social cpt_id=57496]