JURNALKALIMANTAN.COM, BALANGAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan kembali menyalurkan zakat fitrah yang dihimpun dari pejabat dan pegawai kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Balangan, Rabu (11/3/2026).
Penyerahan zakat tersebut menjadi bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya menunaikan kewajiban zakat fitrah secara terkoordinasi melalui lembaga resmi pengelola zakat.
Kepala Pelaksana BPBD Balangan Rahmi mengatakan, langkah tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain agar menyalurkan zakat fitrah melalui Baznas.
“Ini merupakan tahun kedua kami menyalurkan zakat fitrah ke Baznas. Kami berharap langkah ini bisa menginspirasi SKPD lain agar turut menyalurkan zakat fitrahnya melalui Baznas sehingga penyalurannya lebih terorganisir dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengumpulan zakat fitrah melalui Baznas juga merupakan bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Salah satu tugas dan fungsi Baznas adalah mengumpulkan zakat fitrah yang telah diberi amanah oleh pemerintah pusat dengan takaran yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II Baznas Balangan Kamli Hasan mengaku senang melihat antusiasme pegawai BPBD Balangan yang menunaikan zakat fitrah melalui Baznas.
“Semoga ini menjadi amal jariyah bagi seluruh pegawai BPBD Balangan,” katanya.
Ia juga berharap seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan dapat mengikuti langkah BPBD dalam menyalurkan zakat fitrah melalui Baznas agar target penerimaan zakat fitrah di daerah tersebut dapat tercapai.
Baznas Kabupaten Balangan sendiri membuka layanan bagi SKPD maupun masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah.
Penyerahan dapat dilakukan langsung di kantor Baznas yang berada di samping Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Balangan. Selain itu, petugas Baznas juga siap mendatangi kantor SKPD yang mengajukan permohonan penyerahan zakat.
(Adv/MC Balangan)














