Keluhan Warga Menguat, DPRD Pulang Pisau Bahas Penonaktifan BPJS PBI

Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau Tandean Indra bella, di dampingi wakil ketua I & II saat di bincangi awak media. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, menyampaikan adanya keluhan masyarakat terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan, khususnya bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Keluhan tersebut diterima anggota DPRD saat melaksanakan kegiatan reses beberapa waktu lalu. Banyak warga mengaku kebingungan setelah mendapati status kepesertaan mereka tiba-tiba tidak aktif saat hendak mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Ada keluhan masyarakat terkait dicabutnya kepesertaan BPJS PBI. Warga Pulang Pisau juga mengalami dampak seperti itu,” ujar Tandean, Senin (9/2/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan pengakuan warga, sejumlah masyarakat baru mengetahui status kepesertaannya nonaktif ketika datang ke rumah sakit.

Kondisi ini membuat mereka kesulitan, terutama saat harus mengaktifkan kembali kepesertaan secara mandiri.

“Ketika datang ke rumah sakit, mereka merasa masih terdaftar, ternyata sudah nonaktif. Ini tentu membingungkan masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, meskipun kebijakan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia, namun pemerintah daerah tidak bisa mengabaikan dampak yang dirasakan masyarakat.

“Ini perlu menjadi perhatian pemerintah daerah juga, meskipun kebijakan dari pusat, tetapi dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Tandean menambahkan, pihaknya berencana melakukan diskusi dengan instansi terkait guna mencari solusi atas permasalahan tersebut, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

Ia menekankan bahwa perhatian khusus perlu diberikan kepada warga dengan kondisi ekonomi lemah maupun yang menderita penyakit kronis dan membutuhkan pelayanan kesehatan berkelanjutan.

“Karena ada masyarakat kita yang tidak mampu dan menderita penyakit kronis, tentu ini perlu mendapat perhatian serius,” pungkasnya.

(Adv/Ded)