Permudah Wajib Pajak, Pemkab Bartim Gelar Pelayanan Keliling PBB-P2

JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO TIMUR – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik melalui kegiatan sosialisasi dan pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kegiatan tersebut resmi dimulai di Kecamatan Pematang Karau, Selasa (14/4/2026), dan menjadi titik awal dari rangkaian pelayanan keliling yang akan menjangkau seluruh kecamatan di wilayah Barito Timur.

Bupati Barito Timur M. Yamin melalui Kepala Bapenda Barito Timur, Suma Wara Maharati, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya “jemput bola” untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya menyampaikan SPPT PBB-P2 Tahun 2026, tetapi juga memberikan edukasi serta pelayanan langsung kepada masyarakat, termasuk pendampingan tata cara pembayaran secara non-tunai,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya di Kecamatan Pematang Karau, agar memanfaatkan layanan tersebut dengan datang langsung ke lokasi kegiatan.
Menurutnya, masyarakat cukup membawa saldo atau kartu ATM dari rekening masing-masing untuk melakukan pembayaran.

“Petugas kami siap membantu proses pembayaran hingga selesai melalui sistem non-tunai seperti Betang Mobile dari Bank Kalteng, BRImo dari BRI, Livin’ dari Mandiri, serta QRIS Dinamis. Selain itu, kami juga menyediakan alat EDC untuk memudahkan pembayaran semi digital,” tambahnya.

Bapenda juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, tenaga pendidik, hingga berbagai profesi yang memiliki Nomor Objek Pajak (NOP), untuk turut menyukseskan kegiatan tersebut.

Selain itu, dukungan dari para camat se-Kabupaten Barito Timur juga diharapkan dapat membantu menyebarluaskan informasi jadwal pelayanan di wilayah masing-masing. Pasalnya, setelah Kecamatan Pematang Karau, kegiatan serupa akan dilanjutkan ke kecamatan lainnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Dengan adanya pelayanan langsung ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, sekaligus mendukung pembangunan daerah menuju Barito Timur yang lebih maju dan sejahtera.

(Adv/Mc Bartim)