JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO TIMUR – Pemerintah Kabupaten Barito Timur resmi menerapkan pola kerja baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Barito Timur Nomor 000.8.3/205/ORG/2026 tentang Pelaksanaan Pengaturan Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur.
Bupati Barito Timur, M. Yamin, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam mendorong transformasi budaya kerja ASN agar lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Pengaturan kerja ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja ASN sekaligus menciptakan keseimbangan antara tugas kedinasan dan kondisi sosial kemasyarakatan,” ujarnya.
Dalam aturan tersebut, ASN diperkenankan bekerja secara fleksibel dengan komposisi maksimal 50 persen bekerja dari rumah untuk perangkat daerah tertentu. Sementara itu, unit layanan publik tetap diwajibkan bekerja penuh dari kantor.
Beberapa jabatan strategis seperti Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta unit layanan penting seperti kesehatan, pendidikan, perizinan, dan kedaruratan tetap menjalankan WFO guna memastikan pelayanan publik tidak terganggu.
Selain itu, Pemkab Barito Timur menetapkan pola kerja lima hari dalam seminggu dengan skema empat hari WFO dan satu hari WFH. Total jam kerja ASN ditetapkan sebanyak 37 jam 30 menit per minggu.
Bupati M. Yamin menegaskan pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. ASN yang menjalankan WFH diwajibkan tetap bekerja dari rumah dan tidak berada di lokasi lain.
“Kami ingin memastikan bahwa fleksibilitas kerja ini tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Justru harus menjadi momentum peningkatan kinerja ASN,” tegasnya.
Ia juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk melakukan pengawasan ketat, termasuk memastikan pencapaian target kinerja serta optimalisasi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Barito Timur berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih modern, efisien, dan hemat energi, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
(Adv/Mc Bartim)














