Kalimantan Selatan Kekurangan 1.140 Guru

Suasana Rapat komisi IV DPRD Kalsel dengan dinas pendidikan

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kalimantan Selatan masih menghadapi kekurangan tenaga pendidik untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu pemerataan layanan pendidikan, terutama di sekolah-sekolah daerah.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan, kebutuhan guru yang belum terpenuhi mencapai sekitar 1.140 orang, terdiri atas 212 guru SMA, 520 guru SMK, dan 408 guru SLB.

Persoalan tersebut mengemuka dalam rapat kerja Disdikbud Kalsel bersama Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Selasa (14/7/2026), yang membahas langkah strategis mengatasi kekurangan guru.

Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Kalsel, Dedi Hidayat, ST, MT, mengatakan pemenuhan kebutuhan guru masih terkendala regulasi pemerintah pusat terkait pengadaan aparatur.

“Kami terus berkoordinasi dengan kementerian dan pemerintah pusat untuk mencari solusi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sembari menunggu kebijakan yang lebih permanen, Disdikbud Kalsel menyiapkan langkah jangka pendek agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan optimal. Dedi berharap mulai tahun depan pemenuhan kebutuhan guru dapat dilakukan secara lebih optimal.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha, SH, menilai persoalan tersebut harus segera ditangani. DPRD mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar mekanisme pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik.

Menurut Jihan, sekitar 500 guru pensiun setiap tahun, sehingga kebutuhan guru terus bertambah, sementara rekrutmen belum mampu mengimbanginya. Karena itu, diperlukan kebijakan yang lebih adaptif agar kekosongan tenaga pendidik tidak semakin meluas.

Komisi IV juga mengusulkan kerja sama antara Disdikbud Kalsel dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lambung Mangkurat agar lulusan baru dapat mengisi kebutuhan guru sesuai bidang keahlian di sekolah-sekolah yang masih kekurangan tenaga pendidik.

Selain itu, DPRD menegaskan sektor pendidikan harus menjadi prioritas anggaran karena berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung pencapaian target pembangunan pendidikan sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kalimantan Selatan. (YUN)