Polsek Astambul, Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 2,5 Kilogram, Pelaku Tercancam Hukuman Mati

Penangkapan Pengedar Sabu diastambul

JURNALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Personel Polsek Astambul berhasil meringkus pelaku yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu di sebuah SPBU di Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar Sabtu (27/3/2021).

Dalam acara konfrensi pers yang digelar di halaman Mapolsek Astambul Martapura senin (29/03/2021) ini, turut hadir Wakil Bupati Banjar H. Said Idrus, Ketua DPRD Kabupaten Banjar, ketua Pengadilan Kabupaten Banjar, Kejaksaan Negeri Martapura.

Dalam Sambutannya Wakil Bupati Banjar, H Said Idrus, mengucapkan terimakasih dan bangga kepada Polres Banjar.

” Kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar sangat mengapresiasi serta memberi penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Polres Banjar, yang telah berhasil mengupayakan dan meminimalisir peredaran narkoba di Kabupaten Banjar, ” ucapnya.

Forkopimda

Dirinya meminta supaya peredaran narkoba harus dapat di antisipasi dengan cepat dan tepat diperlukan langkah-langkah tegas dalam menanggulangi peredaran narkoba di Kabupaten Banjar.

” Kami juga mengaharapkan adanya kerjasama antar Pemerintah Kabupaten dengan pihak Kecamatan hingga Desa untuk bersama sama melakukan penanggulangan peredaran narkoba, ” harapnya.

Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo, dalam sambutanya, mengatakan, pelaku tersebut yakni, SAC (40) warga Komplek W Kusuma Rt 01, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Baca Juga : Asik Menunggu Teman Yang Nyuruh Beli Sabu, Alan Malah Diringkus Polisi

“ Ya, petugas kami berhasil meringkus pelaku. Penangkapan pelaku tersebut berdasarkan adanya informasi masyarakat bakal ada transaksi. Mendapat informasi tersebut tim kami bergegas melakukan pengintaian di lokasi yang dijelaskan masyarakat, ” ucapnya.

Pelaku berhasil diringkus sekitar pukul 13.30 Wita,di SPBU Haji Nawi Desa Astambul Kota Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar.

“ Sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan oleh masyatakat kepada kami, anggota kami pun langsung melakukan penggeledahan badan pelaku. Walhasil, anggota kami berhasil mendapati 1 buah plastik clip yang berisikan sabu dengan berat kotor 0,95 gram, ” bebernya.