JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Seorang siswi yang tengah menjalani praktik magang di Markas Kepolisian Resor Kota Banjarmasin, mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual.
Terduga pelaku disebut merupakan seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Dugaan peristiwa itu terjadi saat korban berada di salah satu ruangan di Mapolresta. Ketika itu, korban disebut sedang membuat teh.
Di tengah aktivitas tersebut, korban diduga dihampiri oleh perwira AKP. Korban kemudian diduga dipeluk dari arah belakang. Tak hanya itu, perwira tersebut juga diduga menggesekkan bagian tubuhnya ke tubuh korban.
Korban yang kaget langsung berontak. Ia berusaha melepaskan diri hingga akhirnya berhasil keluar dari ruangan tersebut.
Merasa keberatan dengan perlakuan yang dialaminya, korban kemudian membawa persoalan itu ke Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan.
Laporan tersebut dibenarkan Kapolresta Kombes Pol Riza Muttaqin. Ia mengatakan, penanganan perkara telah berada di tingkat Polda. Dugaan tindak pidana ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum.
“Dan Propam Polda untuk pelanggaran etikanya,” kata Kapolresta, Senin (21/9/2026).
Terpisah, Kepala Bidang Propam Kombes Pol Eko Tjahyo Untoro mengatakan, proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Masih dilakukan pendalaman,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (23/9).
Hasil pemeriksaan nantinya akan menentukan fakta dan langkah hukum terhadap perkara tersebut.
(Tius/Ahmad M)













