JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin bersama berbagai unsur masyarakat menggelar pernyataan komitmen pilah sampah dari sumbernya, yang dipimpin langsung Wali Kota H. M. Yamin HR., di Halaman Balai Kota, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan ini diikuti seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah, camat, lurah, ketua RT/RW se-Banjarmasin, pengurus Tim Penggerak PKK tingkat kecamatan dan kelurahan, kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe, agen 3R (reduce, reuse, recycle), hingga pengelola Bank Sampah Induk.
Fokus utama pemerintah saat ini adalah mendorong perubahan sistem pengelolaan sampah, dari sekadar membuang dan menumpuk di tempat pembuangan sementara (TPS), menjadi pemilahan dan pengelolaan berbasis sumber, terutama dari rumah tangga.
Dalam deklarasi tersebut, Yamin menekankan empat poin utama penanganan sampah yang harus dilakukan secara kolektif dan bertanggung jawab, yakni melaksanakan Program Indonesia Asri, melakukan pemilahan sampah dari sumber, membentuk bank sampah di tingkat kecamatan, kelurahan, perkantoran, dan sekolah, serta menghentikan praktik open dumping.
“Pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan demi mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan layak huni,” ujarnya.
Wali Kota juga menegaskan agar gerakan tersebut tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata. Menurutnya, disiplin dalam membuang dan mengelola sampah harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Saya minta kita kompak mendorong seluruh jajaran, termasuk diri kita sendiri, untuk mengurangi penggunaan plastik, mengedepankan pemilahan dari sumber, serta mengelola sampah langsung dari rumah, kantor, maupun sekolah,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Yamin juga mengukuhkan puluhan Pelatih Agen 3R Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta menyerahkan secara simbolis alat pengelolaan kompos rumah tangga kepada perwakilan agen.
“Mulailah dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar. Dengan disiplin dan kebersamaan, kita mampu mewujudkan Banjarmasin yang bersih, sehat, dan indah secara berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DLH Ichrom Muftezar menegaskan, bahwa pemilahan sampah kini menjadi keharusan yang membutuhkan dukungan seluruh pihak.
Ia menjelaskan, Tempat Pembuangan Akhir Basirih tidak lagi difungsikan sebagai lokasi pembuangan, melainkan sebagai tempat pengelolaan sampah. Selain itu, kapasitas pengelolaan di TPS Banjarbakula juga dibatasi agar tidak terjadi penumpukan.
“Jika tidak dibatasi, akan penuh. Karena itu, pengelolaan dari sumber menjadi kunci utama,” ujar Kadis.
Untuk memperkuat kebijakan tersebut, pihaknya telah menyiapkan enam Peraturan Wali Kota sebagai dasar pelaksanaan pengelolaan sampah yang lebih optimal.
“Ke depan, setiap kelurahan akan memiliki Tong Drop Point. Masyarakat dapat membuang sampah organik di sana, sementara sampah anorganiknya dapat disalurkan ke bank sampah,” pungkas Ichrom.
(Ih/Ahmad M)













