‎Distribusi Biosolar Subsidi Gagal Menjangkau Masyarakat Yang Berhak

Wakil ketua DPRD Kalsel, H Kartoyo

‎JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Harga bahan bakar minyak subsidi jenis biosolar di tingkat pengecer,  melonjak hingga Rp 19.000 per liter, jauh di atas harga resmi yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp6.800 per liter.

‎Kondisi ini memicu sorotan terhadap kinerja pengawasan distribusi oleh PT Pertamina (Persero). Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto tidak pernah menetapkan kenaikan harga BBM tersebut.

‎Kondisi ini juga dinilai Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel H. Kartoyo, sebagai bentuk kegagalan pihak terkait dalam mengawal kebijakan pemerintah, karena selisih yang sangat tinggi mencapai sekitar 50 – 60 persen itu dianggap berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat.

‎“Kalau di tingkat pengecer sudah sampai Rp 19.000/liter, berarti ada yang tidak beres dalam distribusi. Padahal harga resmi masih Rp6.800,” ujarnya, Senin (04/05/2026).

‎Menurut H. Kartoyo, lonjakan harga biosolar di tingkat pengecer disebut berdampak luas, terutama pada sektor logistik. Disparitas harga yang sangat jauh antara harga resmi dan harga di lapangan menunjukkan adanya persoalan serius dalam rantai distribusi SPBU ke pengecer.

‎Kenaikan biaya operasional transportasi berimbas langsung pada meningkatnya harga barang kebutuhan pokok di pasaran.

‎“Dampaknya besar sekali. Harga barang naik karena biaya logistik juga ikut naik. Ini jelas merugikan masyarakat,” lanjutnya.

‎Sejumlah pihak menilai pengawasan distribusi BBM subsidi masih lemah dan dinilai gagal, sehingga membuka celah terjadinya penyalahgunaan, sekarang ini kondisi global yang tidak menentu, Pemerintah hadir ditengah – tengah masyarakat utk tidak menaikan solar subsidi.

‎Di duga ada Praktik pembelian dalam jumlah besar oleh pihak yang tidak berhak, hingga penjualan kembali dengan harga lebih tinggi di tingkat pengecer, diduga menjadi salah satu penyebab utama.

‎Informasi dari Pihak Pertamina Kuota utk Bio solar subsidi di Kalsel cukup, harusnya tidak terjadi kelangkaan.

‎Masyarakat pun didorong untuk ikut mengawasi distribusi BBM subsidi di lapangan. Sementara itu, aparat penegak hukum diminta bertindak tegas terhadap praktik penimbunan maupun distribusi ilegal.

“Silakan cek di SPBU secara menyeluruh. Kondisi ini terlihat nyata di lapangan. Semua pihak harus bergerak mengawal kebijakan pemerintah agar tepat sasaran,” pungkas H. Kartoyo. (YUN/Achmad MT)