Kartoyo Tekankan Pentingnya Review APIP dalam Pengawasan

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Kartoyo, S.M., M.M., saat menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah se-Kalimantan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. (Foto: Hmsdprdkalsel)

JURNALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, S.M., M.M., usai menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah se-Kalimantan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Kamis (13/8/2026).

Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dan DPRD se-Kalimantan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

H. Kartoyo mengatakan, penguatan integritas harus diiringi dengan pengawasan yang konsisten. DPRD akan lebih cermat memastikan setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai mekanisme dan aturan.

“Ke depan, pengawasan akan lebih ketat. Kalau review APIP tidak dilakukan, tentu tidak bisa kita bahas,” tegasnya.

Menurutnya, proses review oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) penting untuk memastikan kebijakan dan kegiatan pemerintah daerah telah melalui tahapan pengawasan yang diperlukan.

“Ini bagian dari kehati-hatian. Semua proses harus jelas dan sesuai aturan agar dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, fungsi pengawasan DPRD tidak hanya sebagai kontrol terhadap pemerintah daerah, tetapi juga sebagai langkah pencegahan untuk meminimalkan potensi penyimpangan sejak awal.

Kartoyo berharap sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan APIP semakin kuat sehingga penyelenggaraan pemerintahan di Kalsel berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.

Rapat koordinasi ini juga menjadi sarana menyamakan persepsi dan memperkuat upaya pencegahan korupsi serta membangun budaya integritas di lingkungan pemerintahan daerah se-Kalimantan. (Viz)