JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Aparat Polresta Banjarmasin bergerak cepat menindaklanjuti aksi tawuran yang melibatkan dua kelompok remaja di kawasan Gang Hariti, Jalan Tembus Mantuil, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Seluruh remaja yang terlibat dalam peristiwa tersebut berhasil diamankan petugas untuk menjalani pembinaan lebih lanjut.
Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul R.K. Siregar melalui Kasi Humas Polresta Banjarmasin, Ipda Adi Harry Sucahyo, mengatakan mayoritas remaja yang diamankan masih berstatus anak di bawah umur.
“Mereka diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan bersama Tim Macan Resta Banjarmasin pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 02.00 Wita,” ujarnya.
Peristiwa tawuran tersebut terjadi sehari sebelumnya, yakni Jumat (5/6/2026) dini hari. Bentrokan antarkelompok remaja itu sempat terekam video dan beredar di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat dua kelompok remaja saling serang di kawasan Gang Hariti, Jalan Tembus Mantuil, RT 16 RW 02, Kelurahan Basirih Selatan.
Akibat kejadian tersebut, seorang remaja berinisial TR (18) mengalami luka robek di bagian perut dan harus mendapatkan penanganan medis.
Meski demikian, permasalahan tersebut diselesaikan melalui mediasi dengan pendekatan kekeluargaan. Polisi menghadirkan seluruh pihak yang terlibat beserta orang tua masing-masing guna mencari penyelesaian secara damai.
“Kami memberikan kesempatan untuk pembinaan karena mereka masih berusia muda. Namun apabila kejadian serupa kembali terulang, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Adi.
Sebagai bagian dari pembinaan, para remaja yang terlibat diwajibkan melakukan wajib lapor ke Polsek Banjarmasin Selatan.
Polresta Banjarmasin juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun perbuatan lain yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain.
(Api/Ang)













