JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Serentak di seluruh Indonesia, Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar Sosialisasi Nasional Wajib Halal Oktober (WHO) 2026, sebagai langkah strategis menyambut batas akhir penahapan kewajiban sertifikasi halal pada 17 Oktober 2026, di Aula Kayuh Baimbai, Kamis (4/6/2026).
Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia juga menilai sinergi antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama, pemerintah daerah, pendamping proses produk halal, serta para pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci percepatan sertifikasi halal di Kota Seribu Sungai.
“Kita jadikan momentum ini sebagai langkah bersama untuk membangun ekosistem produk halal yang kuat, berdaya saing, dan dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Yamin.
Menurutnya, jaminan produk halal saat ini tidak lagi sekadar memenuhi ketentuan regulasi atau kebutuhan umat Islam semata. Sertifikasi halal telah berkembang menjadi indikator mutu, kebersihan, keamanan produk, sekaligus faktor penting dalam membangun kepercayaan konsumen.
Karena itu, ia meminta para pelaku usaha tidak memandang kewajiban sertifikasi halal sebagai beban, melainkan peluang strategis untuk meningkatkan daya saing produk sekaligus memperluas akses pasar.
“Mengingat Kota Banjarmasin memiliki banyak pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sebagai tulang punggung perekonomian daerah, maka persiapan menuju pemberlakuan Wajib Halal Oktober 2026 menjadi sangat krusial,” katanya.
Yamin juga mengimbau pelaku usaha agar tidak menunda proses sertifikasi halal dan segera memanfaatkan kesempatan yang ada.
“Kepada seluruh pelaku usaha, manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Ikutilah proses sertifikasi halal sejak dini, pahami persyaratan yang diperlukan, dan jangan menunggu hingga mendekati batas akhir pemberlakuan,” tegasnya.
Pemerintah Kota Banjarmasin, lanjutnya, berkomitmen terus mengawal percepatan sertifikasi halal melalui berbagai program sosialisasi, edukasi, hingga pendampingan langsung kepada pelaku usaha. Langkah ini diharapkan mampu mendorong semakin banyak produk halal lokal beredar luas sekaligus memperkuat daya saing UMK di Banjarmasin.
(Adv/Ang)













