Bank Kalsel Kantongi Status Devisa, Besok Bisa Layani Transfer Internasional

Bank Kalsel. (Foto: Bank Kalsel)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Bank Kalsel yang merupakan Bank Pembangunan Daerah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi mulai beroperasi sebagai bank devisa.

Peresmian status bank devisa tersebut akan dilaksanakan pada Senin (22/6/2026) pukul 09.00 Wita di lantai 3 Kantor Pusat Bank Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin.

Dengan status baru ini, Bank Kalsel dapat memberikan berbagai layanan transaksi dalam mata uang asing (valuta asing/valas).

Layanan tersebut meliputi transfer internasional, pembukaan rekening valas, transaksi ekspor-impor, remitansi, hingga berbagai layanan pendukung perdagangan internasional sesuai ketentuan regulator.
Pencapaian tersebut diperoleh melalui proses yang panjang dan pemenuhan berbagai persyaratan yang ditetapkan regulator.

Setelah memperoleh izin prinsip pada akhir Desember 2025, Bank Kalsel harus memenuhi puluhan persyaratan yang mencakup aspek administratif, operasional, manajemen risiko, teknologi informasi, kepatuhan, serta kesiapan sumber daya manusia sebelum akhirnya mendapatkan izin operasional sebagai bank devisa.

Dengan resmi menyandang status bank devisa, Bank Kalsel kini dapat memberikan layanan transaksi valuta asing dan berbagai kegiatan perbankan internasional lainnya. Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat mendukung kebutuhan masyarakat maupun pelaku usaha di Kalimantan Selatan yang terlibat dalam aktivitas perdagangan dan transaksi lintas negara.

(Adv)