JURNALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Satuan Polisi Pamong Praja, mensosialisasilan Perda Ramadan, sekaligus petunjuk pelaksanaan ibadah selama bulan suci tahun ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP HM Aidil Basith melakukan sosialisasi Perda Ramadan dan petunjuk tentang pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan di beberapa Majelis Taklim di Kota Martapura, Kabupaten Banjar, Sabtu, (10 / 04/2021)
Di Majelis Taklim Sabilal Anwar Al Mubarak Asuhan Tuan Guru KH. Syukri Unus, Aidil Basith menyampaikan warung makan dan minum diperbolehkan buka diatas pukul 15.00 Wita, dengan tujuan melayani pembeli takjil untuk berbuka puasa,
” Jika ditemukan ada pedagang warung yang nakal tetap berjualan dan melayani makan di siang hari, kami dari Pol PP akan menindak tegas sesuai Perda Ramadan no 5 tahun 2004 berupa denda dan kurungan, dengan ketentuan denda maksimal Rp2,5 Juta atau kurungan maksimal 3 bulan penjara, ” tegasnya.
” Sanksi ini juga berlaku bagi mereka yang sengaja merokok, minum dan makan di tempat umum berupa denda Rp 50 Ribu atau hukuman kurungan 7 hari penjara “, tambahnya.
Usai bersilaturahmi dan menyampaikan sosialisasi di kediaman Tuan Guru KH Syukri Unus, Plt Kasatpol PP melanjutkan ke Majelis Taklim yang dipimpin oleh Tuan Guru KH Munawar, di Kecamatan Martapura Timur.
HM Aidil Basith kembali menyampaikan informasi tentang Perda Ramadan dan pelaksanaan ibadah selama bulan puasa tahun ini.
” Kami informasikan pada Ramadan kali ini Pemerintah Kabupaten Banjar mengijinkan pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan seperti Shalat Sunat Tarawih berjamaah, tadarus Al Qur’an, dan yang lainnya dengan tetap menerapkan standar Prokes Covid -19, ” jelasnya.
Khusus Tarawih diimbau sebaiknya jemaah diprioritaskan penduduk sekitar masjid atau mushola.
” Semoga di bulan suci Ramadan tahun ini, masyarakat Kabupaten Banjar dapat melaksanakan ibadah dengan segala kekhusyukannya, serta kita semua dilancarkan, diberi kemudahan, serta disehatkan badan dalam menjalankan perintah wajib ini. Mari kita laksanakan dengan sepenuh hati, jaga kampung kita masing2 dan Kabupaten Banjar tetap kondusif khususnya dalam upaya penekanan angka Covid -19, ” harapnya.
Reporter : Wahyu
Editor : Rian














