Penyesuaian Anggaran, Pemkab Balangan Fokuskan Pembangunan pada Enam Prioritas

Penyerahan dokumen rancangan perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026 oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan kepada Ketua DPRD Balangan, Senin (20/7/2026). (Foto : Mc.Balangan)

JURNALKALIMANTAN.COM, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, menyiapkan strategi untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah penurunan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Melalui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026, Pemkab Balangan menetapkan enam prioritas pembangunan daerah yang tetap menjadi fokus pemerintah. Kebijakan tersebut diambil setelah adanya penyesuaian alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, mengatakan perubahan KUA-PPAS 2026 merupakan langkah responsif terhadap kebijakan fiskal nasional.

“Secara keseluruhan, kemampuan APBD Tahun Anggaran 2026 diperkirakan turun sekitar 1,25 persen. Kondisi ini mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran dengan tetap memprioritaskan program dan kegiatan yang telah ditetapkan sejak awal,” ujar Fakhriyanto saat rapat paripurna penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 di DPRD Kabupaten Balangan, Paringin Selatan, Senin (20/7/2026).

Meski kemampuan APBD mengalami penurunan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Balangan diproyeksikan meningkat sekitar 9,3 persen. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan dalam penyusunan perubahan anggaran daerah.

Fakhriyanto menegaskan, setiap penyesuaian anggaran dilakukan secara selektif agar tidak mengganggu pencapaian target pembangunan.

Penyusunan perubahan KUA-PPAS juga tetap berpedoman pada visi dan misi pembangunan daerah yang tertuang dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

Adapun enam prioritas pembangunan yang tetap menjadi fokus Pemkab Balangan meliputi pengembangan infrastruktur desa dan kota, penataan kawasan perkotaan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan kehidupan sosial, budaya, dan keagamaan, serta peningkatan kualitas birokrasi yang melayani dan inovatif.

“Enam prioritas pembangunan tersebut tetap menjadi pedoman dalam penyusunan perubahan APBD agar pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, penyesuaian anggaran tidak berarti mengesampingkan target pembangunan yang telah ditetapkan, namun akan dilakukan pengalokasian anggaran secara lebih selektif dengan mempertimbangkan urgensi, manfaat, dan dampak setiap program terhadap masyarakat.

Pemkab Balangan berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS bersama DPRD dapat berjalan lancar. Dengan demikian, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan program pembangunan yang efektif, efisien, dan tepat sasaran.

(Adv/MC Balangan)