SMAN 2 Banjarmasin Batalkan Keputusan Tidak Naik Kelas Siswa KKO

Konferensi pers kepala SMAN 2 Banjarmasin bersama dengan dinas pendidikan kalsel dan Dispora (YN)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – SMA Negeri 2 Banjarmasin membatalkan keputusan tidak menaikkan kelas belasan siswa program Kelas Khusus Olahraga (KKO).

Keputusan tersebut diambil setelah sekolah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta KONI Kalsel.

Kepala SMAN 2 Banjarmasin, Muhdi Harto, mengatakan seluruh siswa KKO yang sebelumnya dinyatakan tidak naik kelas kini resmi naik ke kelas XI.

“Setelah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Dispora, dan KONI, kendala siswa KKO sudah kami selesaikan.

Dengan keputusan baru ini, seluruh siswa KKO yang sebelumnya tidak naik kelas dinyatakan naik kelas,” ujar Muhdi dalam konferensi pers di sekolah, Jumat (24/7/2026).

Muhdi menjelaskan, sebelumnya sekolah menetapkan belasan siswa kelas X tidak naik kelas karena nilai akademik belum memenuhi kriteria ketuntasan berdasarkan petunjuk teknis yang digunakan sekolah.

Namun, setelah dilakukan pembahasan bersama dinas terkait, diketahui terdapat ketentuan dari Kementerian Pendidikan yang memberikan nilai tambah bagi siswa berprestasi di bidang olahraga.

“Ternyata ada aturan dari Kementerian Pendidikan mengenai nilai tambah bagi atlet berprestasi. Dengan ketentuan itu, nilai mereka memenuhi syarat untuk naik ke kelas XI,” jelasnya.

Program KKO di SMAN 2 Banjarmasin telah berjalan sejak 2013 dan menjadi satu-satunya program serupa di Kalimantan Selatan. Pesertanya merupakan atlet berprestasi dari berbagai cabang olahraga.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kalsel, Abdul Rahim, memastikan persoalan tersebut telah selesai. Pihaknya akan mengevaluasi penyelenggaraan KKO agar memiliki payung hukum yang lebih jelas.

“Polemik ini sudah selesai. Ke depan kami akan mengevaluasi sekaligus menyusun Pergub tentang penyelenggaraan KKO agar ada keseimbangan antara prestasi akademik dan prestasi olahraga,” tegas Rahim.

Ia juga membuka peluang bagi sekolah lain di Kalimantan Selatan untuk menyelenggarakan program KKO dengan regulasi yang lebih jelas. (YUN)