Paskibraka Kotabaru 2026 Dikukuhkan, Bupati Pesan Jaga Disiplin dan Nasionalisme

42 Paskibraka Kotabaru 2026 Dikukuhkan Bupati H. Muhammad Rusli, Sabtu (15/8/26). (Foto: Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Sebanyak 42 pelajar terbaik se-Kabupaten Kotabaru resmi dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kotabaru Tahun 2026.

Pengukuhan dilakukan oleh Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli di Gedung Parisbarantai, Sabtu (15/8/2026).

Dalam amanatnya, Bupati Muhammad Rusli menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada 42 anggota Paskibraka yang telah berhasil melalui proses seleksi yang ketat.

“Pengukuhan ini bukan akhir, tetapi awal dari tanggung jawab besar. Kalian akan menjadi cerminan generasi muda Kotabaru dalam mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada 17 Agustus nanti,” ujar Rusli.

Ia berpesan agar seluruh anggota Paskibraka senantiasa menjaga disiplin, kekompakan, serta semangat nasionalisme. Mereka juga diharapkan mampu menjadi teladan bagi pelajar lainnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotabaru Johannudin mengatakan, para anggota Paskibraka 2026 sebelumnya telah melalui proses seleksi dan mengikuti pendidikan serta pelatihan yang berlangsung sejak 30 Juli hingga 18 Agustus 2026.

“Paskibraka tahun ini berbeda dari pasukan sebelumnya karena menggunakan formasi Sayap Garuda 45 dengan jumlah sebanyak 64 orang,” jelasnya.

Menurutnya, proses seleksi diikuti pelajar SMA, SMK, dan sederajat dari seluruh wilayah Kabupaten Kotabaru. Seleksi tersebut dilakukan untuk mendapatkan putra dan putri terbaik yang nantinya bertugas mengibarkan Sang Saka Merah Putih.

Setelah dikukuhkan, anggota Paskibraka akan menjalankan tugas pada Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Kotabaru pada 17 Agustus 2026.

Kegiatan pengukuhan turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala SKPD, pelatih, serta orang tua anggota Paskibraka.

(Adv/Eca)