JURNALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli menekankan pentingnya amanah dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai kepala desa. Pesan tersebut disampaikan saat melantik Asrul sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Kalian, Kecamatan Pamukan Utara, Senin (10/8/2026).
Bupati meminta Asrul menjalankan kepercayaan yang diberikan dengan sebaik-baiknya serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas pemerintahan desa.
“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujar Muhammad Rusli dalam prosesi pelantikan.
Menurut Bupati, jabatan Kepala Desa Antar Waktu tidak hanya berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga melekat sejumlah tugas, wewenang, hak, kewajiban, serta larangan yang harus dipatuhi sesuai aturan yang berlaku.
Karena itu, ia berharap Asrul dapat menjalankan amanah tersebut secara profesional dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat selama melanjutkan roda pemerintahan Desa Kalian.
Asrul dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Kotabaru Nomor 100.3.3.2/279/KUM/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Kalian Kecamatan Pamukan Utara Kabupaten Kotabaru Periode 2021–2027.
Dalam keputusan tersebut, Bupati memberhentikan dengan hormat Azmi Hamdani dari jabatan Kepala Desa Kalian.
Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pengabdian serta jasa-jasa yang telah diberikan selama menjalankan tugas.
Selanjutnya, Asrul dipercaya melanjutkan sisa masa jabatan Kepala Desa Kalian hingga berakhirnya masa jabatan kepala desa hasil pemilihan kepala desa antar waktu.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan bupati, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan.
Bupati Muhammad Rusli berharap pergantian kepemimpinan tersebut dapat menjadi momentum untuk menjaga kesinambungan pemerintahan desa.
Pelayanan kepada masyarakat, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat di Desa Kalian diharapkan tetap berjalan dengan baik hingga berakhirnya masa jabatan periode 2021–2027.
Pelantikan tersebut turut dihadiri jajaran asisten, staf ahli dan tenaga ahli Bupati Kotabaru, kepala SKPD Kabupaten Kotabaru, Camat Pamukan Utara beserta jajaran, serta tamu undangan.
(Adv/Eca)













