Lima Kilogram Sampah per Bulan, Gerakan ASN Banjarmasin Kurangi Sampah dari Sumbernya

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Banjarmasin turut mengambil peran dalam upaya mengurangi sampah di tengah kondisi darurat sampah yang terjadi di Kota Banjarmasin.

Setiap ASN di Bagian Umum Setdako Banjarmasin diwajibkan mengumpulkan dan menyetorkan sampah sebanyak lima kilogram setiap bulan, pada bank sampah.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Wali Kota Banjarmasin sebagai upaya mendorong keterlibatan aparatur pemerintah dalam pengelolaan sampah dari sumbernya.

Kepala Bagian Umum Setdako Banjarmasin, Ahmad Zazuli, mengatakan kewajiban tersebut diterapkan secara bertahap. Pada awal pelaksanaan, setiap pegawai ditargetkan mengumpulkan dua kilogram sampah per bulan, kemudian meningkat menjadi lima kilogram.

“Bertahap juga, awalnya setelah ada instruksi itu baru dua kilogram sampai akhirnya tiap pegawai bisa mengumpulkan sampah lima kilogram,” kata Zazuli, Selasa (1/9/2026).

Sampah yang dikumpulkan berasal dari lingkungan rumah maupun aktivitas sehari-hari di kantor. Jenisnya berupa sampah yang masih dapat dipilah dan dikelola, seperti kardus, kertas HVS, botol plastik hingga minyak goreng bekas.

Zazuli menjelaskan, penyetoran sampah dilakukan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Banjarmasin.

“Tiap bulan itu ada jadwal penyetoran sampah dan pegawai saja akan bersiap mengumpulkan sampahnya saat jadwalnya tiba,” tuturnya.

Menurut Zazuli, gerakan tersebut tidak hanya ditujukan untuk memenuhi target pengumpulan sampah, tetapi juga membangun kebiasaan ASN dalam memilah dan mengurangi sampah sejak dari sumbernya.

Ia berharap keterlibatan ASN dapat menjadi contoh bagi masyarakat agar ikut mengambil peran dalam menghadapi persoalan sampah di Kota Banjarmasin.

Zazuli menegaskan, penanganan persoalan sampah membutuhkan kesadaran dan keterlibatan seluruh pihak. Menurutnya, ASN harus mampu menjadi teladan dalam menerapkan pola pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.

(Ih/Ang)