JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur biaya murah saat memilih biro perjalanan untuk melaksanakan ibadah umrah. Legalitas Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) harus menjadi pertimbangan utama agar masyarakat tidak dirugikan.
Pesan tersebut disampaikan Ahmad saat melepas kegiatan Jalan Sehat Mabrur dan Berkah bersama Calon Jamaah Haji (CJH) yang digelar Pusat Pelayanan Haji dan Umrah, Kantor Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (Kemenhaj) Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (14/8/2026).
Ahmad meminta masyarakat yang hendak menunaikan ibadah umrah terlebih dahulu memastikan PPIU yang dipilih memiliki legalitas dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Berkoordinasi dengan Kemenhaj untuk mendapatkan informasi PPIU yang memiliki legalitas. Jangan hanya mengejar biaya umrah yang murah tetapi mengabaikan legalitas dari penyelenggara,” tandasnya.
Menurutnya, masyarakat dapat memanfaatkan keberadaan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu untuk memperoleh informasi maupun layanan yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
“Keberadaan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu tentu menjadi perpanjangan tangan pemerintah agar masyarakat khususnya umat muslim bisa mendapatkan berbagai kemudahan dalam pelayanan haji,” katanya.
Bupati juga berharap layanan haji dan umrah di Kabupaten Pulang Pisau terus ditingkatkan sehingga masyarakat memperoleh pendampingan dan informasi yang memadai sebelum maupun selama mempersiapkan keberangkatan.
Sementara itu, Kepala Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kemenhaj Pulang Pisau Riduan Sardani mengatakan, saat ini terdapat 49 Calon Jamaah Haji yang masuk dalam daftar.
Namun, jumlah tersebut belum final karena masih dapat berubah. Sejumlah faktor dapat memengaruhi keberangkatan CJH, seperti meninggal dunia, berhalangan, maupun tidak lolos pemeriksaan kesehatan.
Kegiatan Jalan Sehat Mabrur dan Berkah juga dirangkai dengan pemeriksaan kesehatan bagi CJH serta pembagian doorprize.
Melalui kegiatan tersebut, selain mempererat silaturahmi, pemerintah dan penyelenggara layanan haji dan umrah turut mendorong masyarakat agar lebih memahami aspek pelayanan dan keamanan dalam mempersiapkan ibadah ke Tanah Suci.
(Adv/Diskominfostandi Pulpis)













