JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Rapat paripurna DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (1/10).
Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna ke-8 masa sidang I 2026–2027 yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani dan dihadiri 383 anggota dewan.
“Selanjutnya kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” ujar Puan, yang langsung dijawab setuju oleh anggota dewan sebelum palu diketuk sebagai tanda pengesahan.
Pengesahan dilakukan setelah Komisi III DPR lebih dulu menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri.
Proses tersebut merujuk pada Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.
Setelah disetujui DPR, Suyudi selanjutnya akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. Pelantikan dijadwalkan berlangsung bersamaan dengan agenda reshuffle kabinet.
Saat ini, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Agustus 2025. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kapolda Banten dan Wakapolda Metro Jaya. (Viz)













