Bupati Batola Minta ASN Jadi Teladan, Ribuan Kendaraan Dinas Tercatat Menunggak

Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi saat mengikuti peluncuran program Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor di halaman Kantor Bupati Batola, Senin (19/10/26). (Foto:Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Sebanyak 1.427 unit kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) tercatat masih menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dari jumlah tersebut, baru 31 unit yang telah menyelesaikan kewajiban pembayaran berdasarkan data Aplikasi Bapenda Tahun 2026.

Kondisi ini menjadi perhatian Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi saat meluncurkan program Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor di halaman Kantor Bupati Batola, Senin (19/10/2026).

Peluncuran yang dirangkai dengan upacara bersama aparatur sipil negara (ASN) tersebut ditandai dengan pemukulan gong oleh Bahrul Ilmi selaku pembina upacara.

Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati Barito Kuala, Kepala Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan Subhan Nor Yaumil, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja, Kepala UPPD Samsat Marabahan, serta Kasat Lantas Polres Barito Kuala.

Dalam amanatnya, Bahrul Ilmi menegaskan bahwa kepatuhan membayar pajak harus dimulai dari lingkungan pemerintahan. Menurutnya, ASN perlu memberikan contoh kepada masyarakat dengan memenuhi kewajiban perpajakan, termasuk untuk kendaraan dinas yang digunakan dalam pelaksanaan tugas.

“Aparatur pemerintah harus menjadi teladan bagi masyarakat, termasuk dalam hal kepatuhan membayar pajak. Jangan sampai kita mengajak masyarakat untuk taat pajak, sementara kendaraan dinas yang kita gunakan justru belum memenuhi kewajiban perpajakannya,” tegasnya.

Bupati pun menginstruksikan seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan camat untuk segera menindaklanjuti tunggakan pajak kendaraan di lingkungan masing-masing.

Selain menyelesaikan kewajiban pembayaran, perangkat daerah diminta mendata dan melaporkan kendaraan yang telah dihibahkan, dilelang, rusak berat, atau hilang kepada Samsat Marabahan agar status registrasinya dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Bahrul Ilmi juga meminta jajaran pemerintah daerah menyosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat hingga tingkat desa. Program tersebut berlangsung sampai 30 November 2026.

Sebagai bentuk apresiasi, Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemkab Batola akan memberikan penghargaan kepada SKPD dan kecamatan yang menunjukkan kepatuhan pajak terbaik, memiliki tunggakan terendah, serta aktif melaporkan kendaraan rusak, hibah, atau hilang.

Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan H. Subhan Nor Yaumil menambahkan, pemerintah provinsi juga menghadirkan program diskon pajak daerah tahun 2026 untuk mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Dalam program Gebyar Panutan Pajak, masyarakat dan ASN yang memenuhi ketentuan pembayaran pajak berkesempatan memperoleh kupon undian yang akan diundi pada Januari 2027.

Hadiah yang disiapkan meliputi satu paket umrah, tiga unit sepeda listrik, tiga unit sepeda gunung, serta delapan bingkisan lainnya.

Setelah peluncuran, Bahrul Ilmi bersama jajaran meninjau pelayanan pembayaran pajak kendaraan melalui mobil pelayanan keliling yang ditempatkan di halaman Kantor Bupati Batola.

Melalui program ini, Pemkab Batola berharap kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dinas dapat meningkat sekaligus mendorong masyarakat memenuhi kewajiban perpajakannya.

Peningkatan kepatuhan tersebut juga diharapkan mendukung penerimaan daerah melalui opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

(Adv/Diskominfo)