JURNALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru ingin menjadikan masyarakat desa sebagai bagian penting dalam penyebarluasan informasi pembangunan. Melalui pembentukan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), setiap desa diharapkan mampu mengangkat potensi lokal, menyampaikan aspirasi warga, sekaligus menangkal penyebaran informasi yang tidak benar.
Langkah tersebut mulai diperkuat melalui sosialisasi KIM yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotabaru di Aula Masjid Apung Siring Laut, Kamis (5/11/2026).
Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli S.Sos melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs H Minggu Basuki M.AP, mengatakan, pembangunan daerah membutuhkan dukungan komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.
Menurutnya, masyarakat tidak seharusnya hanya menjadi penerima informasi mengenai program pemerintah. Lebih dari itu, warga juga perlu mengambil peran dalam menyampaikan perkembangan, potensi, serta berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan masing-masing.
“KIM diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Melalui komunitas ini, masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga berperan aktif menyampaikan berbagai potensi, aspirasi, serta kondisi nyata di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.
Untuk memperluas jangkauan pembentukan KIM, setiap desa diharapkan memiliki minimal satu komunitas yang dibentuk melalui pemerintah desa.
Komunitas tersebut selanjutnya didaftarkan melalui aplikasi untuk menjalani proses validasi oleh admin kabupaten.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Kotabaru, H Ahmad Junaidi S.Sos, yang mewakili Kepala Diskominfo H Hendra Indrayana S.STP M.IP, menilai perkembangan teknologi informasi harus dimanfaatkan masyarakat sebagai sarana meningkatkan pengetahuan dan memperluas partisipasi dalam pembangunan.
Ia berharap KIM tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi juga mampu menjalankan aktivitas komunikasi dan penyebarluasan informasi secara berkelanjutan.
“Kami berharap KIM dapat tumbuh menjadi komunitas yang aktif, mandiri, dan kreatif. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, masyarakat dapat ikut menghadirkan informasi yang positif, edukatif, serta memberikan manfaat bagi pembangunan daerah,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, materi sosialisasi juga disampaikan narasumber dari Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Erlinda Puspita Ningrum.
Ia menjelaskan, komunikasi publik bukan sekadar menyampaikan pesan kepada masyarakat, melainkan juga memastikan informasi yang disebarkan mampu memberikan dampak positif.
Karena itu, keberadaan KIM dinilai penting untuk memperkuat literasi informasi, terutama agar masyarakat semakin bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi digital.
Melalui pembentukan komunitas tersebut, Pemkab Kotabaru berharap desa-desa memiliki ruang komunikasi yang lebih aktif dan partisipatif. Selain menjadi sarana penyampaian informasi pembangunan, KIM juga diharapkan mampu memperkenalkan potensi unggulan desa, menyuarakan kebutuhan masyarakat, serta mendukung kemajuan Kabupaten Kotabaru.
(Adv/Eca)













