JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) propinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Lutfi Saifuddin ,berpendapat, mushaf Al Qur’an terjemahan Bahasa Daerah Banjar mempunyai nilai-nilai atau banyak manfaat.
Pendapat tersebut disampaikan nya Ketua komisi IV DPRD Kalsel, usai rapat kerja bersama dengan Biro Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel di Banjarmasin, kemarin.
Selain untuk lebih memudahkan memahami isi kandungan Al Qur’an terutama bagi warga masyarakat Banjar, juga salah satu upaya melestarikan kebudayaan daerah Banjar atau kearifan lokal.
“Apalagi generasi muda urang-urang Banjar sudah banyak yang tidak tahu ‘bahasa ibu” (leluhur), sehingga perlu upaya pelestarian di antaranya seperti mencetak Al Qur’an terjemah Bahasa Banjar,” tuturnya.
“Karena sebagaimana pelajaran Antropologi Budaya, bahwa bahasa bagian dari kebudayaan/budaya. Bahasa Banjar bagian dari hazanah kekayaan budaya nasional/bangsa Indonesia yang juga perlu kita lestarikan,” lanjutnya.
Baca Juga : Bosda Untuk Madrasah Dan Ponpes Diharapkan Segera Terwujud.
Sementara kebudayaan/budaya merupakan simbol atau perlambang kemajuan suatu bangsa ataupun daerah. “Oleh sebab itu, sejauh memungkinkan Al Qur’an terjemah Bahasa Banjar menjadi kurikuler sekolah,” tambah wakil rakyat ini.
Pihaknya juga meminta Biro Kesra Setdaprov Kalsel untuk memperbanyak mushaf Al-Qur’an terjemah Bahasa Banjar tersebut, kemudian membagi-bagikan ke sekolah/madrasah dan pondok pesantren (Ponpes) di provinsi ini.
Al Qur’an terjemah Bahasa Banjar bisa menjadi cinderamata yang sekaligus sebagai salah satu upaya memperkenalkan/menyebarluaskan Bahasa Daerah Banjar ke pelosok nusantara, jelasnya.
” Kebetulan tahun depan, Kalsel akan menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional. Sehingga momen tersebut untuk mengenalkan Al Qur’an terjemah Bahasa Banjar,” pungkasnya.
Baca Juga : MTQ Tingkat Provinsi di Tanbu Sudah 60 Persen, Panitia; Kami Optimis
Penyusunan mushaf Al-Qur’an terjemah Bahasa Banjar bertahun-tahun setelah revisi dan penelitian kembali terhadap kebenaran tulisannya, baru 21 November 2020 peluncuran cetakan pertama.
Sedangkan Bahasa Daerah Banjar dalam terjemahan Al Qur’an tersebut lebih dominan menggunakan Bahasa Banjar Hulu daripada Bahasa Banjar Kuala.