Komitmen Jaga Bahasa Banjar, Pemkot Banjarmasin Raih Penghargaan Nasional

Wali Kota Banjarmasin (kanan) saat menerima penghargaan dari Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Senin (25/5/26). (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Di tengah derasnya arus digital yang kian memengaruhi pola komunikasi generasi muda, Pemerintah Kota Banjarmasin justru mencatat prestasi nasional dalam upaya menjaga eksistensi bahasa daerah.

Pemkot Banjarmasin menerima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2026 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan bahasa Banjar melalui dunia pendidikan, kebijakan pemerintah, serta keterlibatan masyarakat.

Penghargaan diserahkan langsung Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI kepada Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, pada puncak Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026 di Gedung Garuda Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kemendikdasmen, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (25/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama, S.STP., M.Si., beserta jajaran pemerintah daerah dan unsur pendidikan.

Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, menilai penghargaan itu menjadi bukti bahwa bahasa daerah masih memiliki ruang penting di tengah perkembangan teknologi dan budaya modern.

“Bahasa daerah tidak boleh hilang ditelan zaman. Pemerintah ingin generasi muda tetap mengenal, menggunakan, dan bangga terhadap bahasa Banjar sebagai bagian dari identitas budaya daerah,” ujarnya.

Menurut Yamin, tantangan pelestarian bahasa daerah saat ini semakin besar karena penggunaan bahasa lokal mulai berkurang, terutama di lingkungan perkotaan dan ruang digital. Namun demikian, kondisi tersebut juga membuka peluang untuk memperkuat pelestarian bahasa melalui sekolah, kegiatan budaya, media sosial, hingga kolaborasi bersama komunitas kreatif.

Ia berharap bahasa Banjar tidak hanya bertahan sebagai warisan lisan, tetapi juga mampu berkembang mengikuti perubahan zaman dan pola komunikasi generasi muda.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama, mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk memperkuat program revitalisasi bahasa daerah secara berkelanjutan.

“Kami ingin revitalisasi bahasa daerah tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi benar-benar hadir dalam proses pendidikan, kegiatan seni budaya, dan kehidupan sosial peserta didik,” katanya.

Ke depan, Pemerintah Kota Banjarmasin berencana memperluas program pelindungan bahasa daerah melalui penguatan literasi budaya di sekolah, pelatihan guru, pengembangan bahan ajar berbasis kearifan lokal, serta peningkatan konten digital berbahasa Banjar.

Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga eksistensi bahasa daerah di tengah modernisasi sekaligus memperkuat karakter generasi muda agar tetap memiliki akar budaya yang kuat.

(Adv)