JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI UTARA – Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah konflik horizontal antar nelayan, Polda Kalimantan Selatan melaksanakan FGD (focus group discussion) di balai desa tapus kecamatan Amuntai tengah kabupaten hulu sungai Utara, senin (31/7/2023).
FGD tersebut diikuti Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan HSU, Komisi III DPRD HSU, Polres HSU, kepala desa dan Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokwasmas).
Kegiatan bertema pencegahan konflik horizontal antar nelayan dalam rangka terciptanya situasi kamtibmas di HSU.
Polda Kalsel yang diwakili Panit II Subdit Kamneg Iptu Agus Murti, menyatakan konflik sosial antar nelayan di HSU dilatarbelakangi dari kegiatan mencari ikan menggunakan alat setrum.
Hal ini memicu bagi masyarakat nelayan yang hanya mencari ikan menggunakan alat ramah lingkungan. Wilayah HSU, 80 persen merupakan wilayah perairan yang kaya akan sumber daya alam, yaitu ikan air tawar.
“Masyarakat dari daerah lain, misalnya dari HSS dan HST, datang mencari ikan menggunakan alat setrum akibatnya terjadilah pertikaian yang berujung pada tindakan melawan hukum,” kata agus murti.
Dikesempatan itu, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Pokwasmas yang selama ini sudah banyak membantu dalam persoalan ilegal fishing di HSU.
“Saya meminta Pokwasmas agar dalam melakukan kegiatan tidak melakulan tindakan berlebih, seperti menyita, menangkap, memeriksa, menginterogasi,”harapnya.
“Cukup memantau dan melaporkan saja kepada aparat kepolisian atau dinas perikanan,”ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan HSU Ir Ismarlita meminta, khususnya kepada aparat kepolisian, untuk melakukan pengawasan secara periodik pada daerah rawan illegal fishing.
“Kita bersama-sama melakukan mapping lokasi konflik di kabupaten HSU,”tuturnya.
Dalam FGD tersebut para Pokwasmas berharap diberi kewenangan saat melakukan pengawasan untuk menangkap, melakukan penyitaan dan tindakan lain yang diperbolehkan karena jika tidak diberi kewenangan maka akan diremehkan oleh pelaku illegal fishing, jika menunggu aparat datang maka pelaku sudah kabur.
Masyarakat terpaksa melakukan tindakan tersebut karena kesal dengan pelaku yang sudah merusak alat tangkap nelayan yang dipasang.
Anggota Komisi II DPRD HSU Junaidi mendukung kegiatan menyelesaikan konflik illegal fishing antar nelayan guna terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
Secara geografis wilayah HSU sekitar 85 persen merupakan rawa dengan mata pencarian masyarakat sebagian sebagai nelayan dan petani.
HSU berpeluang menjadi pemasok ikan lokal bagi Ibu Kota Negara (IKN), karena potensi perairan yang lebih besar dibandingkan dari daratannya.
DPRD HSU dalam tahun anggaran 2023 telah menganggarkan membeli satu excavator amphibi yang diperuntukkan untuk membuka lahan dan normalisasi sungai di daerah tersebut.
(YUNN)